TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar sedang merekapitulasi jumlah siswa yang telah tertampung pada jalur non domisili dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Jalur non domisili yang telah lebih dulu dibuka meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Rekapitulasi tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat keterisian kursi di setiap sekolah negeri.
Sekaligus menghitung kemungkinan adanya kuota yang tidak terpakai pada jalur tersebut.
Jika masih terdapat kursi kosong setelah seluruh proses verifikasi dan pengumuman selesai, sisa kuota jalur non domisili rencananya akan dialihkan ke jalur domisili yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan mekanisme pengalihan kuota tersebut mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan SPMB yang berlaku.
“Untuk kuota non domisili yang tidak akan terpakai, tentunya kita mengikuti juknis dari Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025,” kata Achi Soleman ditemui di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah apabila terdapat kuota yang belum terisi.
“Di situ sudah tergambarkan kalau misalkan tidak terisi dalam hal itu, maka boleh jalur domisili itu yang ditarik naik nantinya,” ujarnya.
Meski demikian, Disdik Makassar belum dapat memastikan jumlah kursi yang akan dialihkan karena proses rekapitulasi masih berlangsung.
Achi menjelaskan, pihaknya masih menunggu data akhir keterisian kuota dari seluruh sekolah yang mengikuti proses penerimaan murid baru tahun ini.
Ia menambahkan, jumlah kuota yang tidak terisi baru dapat diketahui setelah seluruh data penerimaan dari berbagai jalur dikumpulkan dan diverifikasi.
“Nanti kita lihat non domisilinya seperti apa untuk terlihat, nanti diakumulasi semuanya,” tuturnya.
Menurut Achi, pengalihan kuota bertujuan memastikan seluruh daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sekaligus memberi kesempatan lebih besar bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili.
Saat ini, proses pendaftaran jalur domisili masih berjalan.
Untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, Achi Soleman, turun langsung meninjau sejumlah sekolah.
Achi Soleman mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan panitia sekolah sekaligus memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan secara transparan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik," ujarnya.
Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan, Senin (22/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Achi Soleman didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif. Mereka mengunjungi sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi berkas pendaftaran jalur domisili.
Adapun sekolah yang dikunjungi yakni UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, kemudian UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.
Menurut Achi, jalur domisili yang dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendapat perhatian besar dari masyarakat.
Tingginya antusiasme pendaftar pada hari pertama menunjukkan bahwa masyarakat telah mempersiapkan diri sejak jauh hari sesuai persyaratan yang ditentukan.
Ia menjelaskan bahwa dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik dalam jalur domisili.
"Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran, ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Achi juga meninjau langsung sistem pemilihan sekolah yang tersedia dalam aplikasi Lontara Plus Pendidikan.
Dia menjelaskan bahwa calon peserta didik memiliki kesempatan memilih hingga lima sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pilihan tersebut terdiri dari sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem penerimaan peserta didik.
"Tadi kami mencoba melihat langsung di sistem, calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan," tuturnya.
"Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya," sambung Achi.
Lebih lanjut, Achi menegaskan bahwa prinsip utama jalur domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
Karena itu, sistem akan menampilkan pilihan sekolah berdasarkan radius dan titik koordinat yang tercantum sesuai data kependudukan. Apalagi, jalur domisili melihat kedekatan antara rumah dengan sekolah.
"Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan," terangnya. (*)