SURYA.CO.ID, JEMBER - DPRD Jember bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di Jawa Timur (Jatim) resmi memulai pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Proses pembahasan dimulai dengan penyerahan nota pengantar oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam rapat paripurna pada Sabtu (20/6/2026).
Agenda berlanjut secara intensif pada Senin (22/6/2026), mulai dari pandangan umum tujuh fraksi di DPRD Jember, hingga penyampaian jawaban Bupati atas masukan tersebut.
Seluruh fraksi secara bulat menyatakan setuju terhadap keenam Raperda yang diajukan oleh eksekutif.
Keenam Raperda tersebut meliputi:
Setiap fraksi memberikan catatan khusus bagi Pemkab Jember.
Fraksi NasDem menyoroti penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transformasi digital.
Sementara itu, Fraksi PKB fokus pada profesionalisme Perumda Perkebunan Kahyangan.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya cadangan pangan sebagai instrumen perlindungan masyarakat.
Sedangkan Fraksi Gerindra menyoroti penataan infrastruktur melalui jaringan utilitas terpadu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengapresiasi masukan konstruktif yang diberikan.
"Masukannya bagus-bagus, seperti tentang optimalisasi pajak daerah. Sudah menjadi komitmen Pemkab Jember bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa perlu menaikkan pajak dan retribusi daerah," tegas Gus Fawait.
Ia menambahkan, bahwa berbagai catatan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.
Menurutnya, regulasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan Kabupaten Jember ke depan.
Kesimpulan: Pembahasan enam Raperda ini, mencerminkan sinergi positif antara DPRD dan Pemkab Jember dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi dan infrastruktur masyarakat.