Seleksi Anggota KPID NTB 2026-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 21 Juli
Idham Khalid June 22, 2026 10:06 PM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang digelar di Sekretariat Tim Seleksi Kantor DPRD Provinsi NTB pada Senin (22/6/2026).

Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026.

Ketua Tim Seleksi, Ahsanul Khalik, mengatakan proses seleksi ini bertujuan menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, dan kompetensi di bidang penyiaran.

“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di Nusa Tenggara Barat. Kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mengabdikan diri melalui KPID,” ujarnya.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui portal seleksi KPID NTB. Portal tersebut memuat informasi mengenai jadwal seleksi, persyaratan umum dan khusus, format dokumen, serta mekanisme pendaftaran online.

Pelamar diwajibkan mengisi formulir elektronik dan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF sebelum batas akhir pendaftaran. Tim Seleksi mengingatkan peserta untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi karena menjadi dasar penilaian pada tahap awal seleksi.

Ahsanul Khalik menjelaskan seluruh tahapan seleksi mengacu pada peraturan perundang-undangan dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. 

Baca juga: KPID NTB Harap Siaran Televisi Lokal Tidak Bikin Gaduh Jelang Pemilu 2024

Salah satu ketentuan yang diterapkan merujuk pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur bahwa calon petahana yang lulus seleksi administrasi tidak mengikuti uji kompetensi dan langsung mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi.

“Ketentuan tersebut merupakan pedoman nasional yang menjadi acuan Tim Seleksi. Dengan demikian, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, dan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.

Tim Seleksi juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan Tim Seleksi dengan menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan tertentu.

Melalui proses penjaringan ini, Tim Seleksi berharap dapat menghasilkan anggota KPID NTB yang profesional, berintegritas, independen, dan mampu menjawab tantangan perkembangan media di era digital.

“Semakin banyak putra-putri terbaik NTB yang berpartisipasi, semakin besar peluang kita mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan mampu mengawal penyiaran yang berkualitas demi kepentingan masyarakat,” tutup Aka.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.