PKS Desak Pemkot Depok Kembalikan Program UHC, Ini Jawaban Supian Suri 
Hironimus Rama June 22, 2026 10:15 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengembalikan program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Aspirasi PKS tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, legislator fraksi PKS Ade Firmansyah membacakan, pihaknya mencermati adanya pergeseran alokasi anggaran yang berdampak pada keberlanjutan UHC.

Baca juga: Ade Supriyatna Doakan Tim Basket Putri Depok Juara di POPDA Jabar 2027

Meski demikian, Fraksi PKS mengapresiasi kesepahaman yang telah dibangun antara Komisi D DPRD Kota Depok dari seluruh unsur fraksi bersama Dinas Kesehatan Kota Depok untuk mempertahankan dan mengembalikan status UHC.

“Sebagai salah satu instrumen perlindungan dasar masyarakat,” kata Ade dalam pandangan umum fraksi PKS.

“Kami berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kota Depok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran DPRD melalui pengalokasian anggaran yang memadai pada Perubahan APBD Tahun 2026 dan tahun- tahun berikutnya,” sambungnya.

Jawaban Wali Kota Depok

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengkaji kembali mekanisme penerapan UHC karena beban anggaran yang sangat besar. 

Pada tahun lalu saja, program ini menghabiskan anggaran daerah hingga Rp70 miliar.

Menurut Supian, mekanisme UHC yang berjalan selama ini dinilai banyak yang tidak tepat sasaran. 

Warga yang sebenarnya mampu secara finansial (mandiri) ikut memanfaatkan fasilitas gratis ini, sehingga seluruh biaya rumah sakit akhirnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Banyak sekali warga Depok yang harusnya bisa mandiri, ini lari menjadi beban pemerintah,” kata Supian.

Menurutnya, ada ketimpangan aturan yang memicu warga memilih jalur pemda. Jika menggunakan UHC lewat pemerintah daerah, kepesertaan bisa langsung aktif hari itu juga. 

Sebaliknya, jika mendaftar secara mandiri, warga harus menunggu 14 hari dan wajib melunasi utang/tunggakan BPJS jika ada. Hal ini membuat banyak warga yang mampu sengaja beralih menjadi beban pemerintah.

Demi memastikan anggaran tepat sasaran, Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk tidak menerapkan UHC dulu untuk sementara waktu.

Meski program UHC dihentikan, pemerintah daerah menegaskan tetap memfasilitasi warga yang tidak mampu. 

Biaya pengobatan mereka dialokasikan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan estimasi pengeluaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.

“Dengan beralih ke sistem BTT, anggaran daerah menjadi jauh lebih hemat dibandingkan jika harus menggelontorkan Rp70 miliar setahun untuk UHC,” jelasnya.

Supian mengklaim, setelah UHC dihentikan sementara, kesadaran warga Depok yang mampu untuk membayar BPJS Mandiri justru meningkat. 

Mereka menyadari bahwa fasilitas pemerintah hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin.

“Pertimbangan utama kami bukan semata-mata karena kekurangan uang, melainkan efisiensi dan ketepatan sasaran,” jelasnya. 

“Anggaran yang berhasil dihemat dari sektor kesehatan ini rencananya akan dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya, termasuk sektor pendidikan,” pungkasnya. (m38)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.