TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Jakarta Timur bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat kelurahan dalam rapat program kerja di Hotel Oakwood, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Inisiatif ini mengemuka di tengah momentum HUT ke-499 Jakarta yang memasuki fase transisi menuju pusat ekonomi nasional dan kota global.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DKI Jakarta Baroto, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Suyud Margono, serta jajaran pengurus organisasi.
Ketua Panitia Pelaksana, Mohammad Hisyam Rafsanjani, menyatakan bahwa rapat kerja ini difokuskan pada penyesuaian peran profesi advokat terhadap program bantuan hukum yang sedang digencarkan pemerintah hingga tingkat kelurahan.
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Timur, Caesario David Kaligis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan orientasi organisasinya dalam pelayanan hukum.
“Visi kami adalah egalitarian, di mana senior dan junior bisa bersatu untuk mengedepankan keadilan. Kita harus mempunyai marwah dan profesionalisme dalam menjalankan proses hukum ini sebagai bentuk partisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar David, Senin (22/6/2026).
Mengenai standar pelayanan, Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, menyampaikan pandangannya terkait integritas profesi.
“Saya ingin advokat Peradi SAI itu keren; keren dalam arti profesional, punya integritas, dan kompeten. Jika kita profesional, masyarakat akan tahu siapa advokat Peradi SAI,” kata Harry.
Baca juga: Lima Hari Setelah Bantuan Hukum Dibuka, Empat Kasus Hukum WNI di Jepang Terungkap
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Baroto, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk merespons tantangan hukum yang semakin kompleks.
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan pemangku kepentingan," ungkap Baroto.
Ia mengharapkan keterlibatan aktif organisasi profesi dalam operasional lapangan, mengingat saat ini terdapat 267 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh kelurahan di Jakarta sebagai sarana masyarakat mendapatkan informasi dan konsultasi hukum.
"Kanwil Kemenkum berharap Peradi SAI dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas akses bantuan hukum serta memperkuat pembinaan paralegal, guna mewujudkan layanan hukum yang profesional, responsif, dan mendukung Jakarta sebagai kota global yang berkeadilan," pungkas Baroto.
Langkah ini menjadi bagian dari koordinasi berkelanjutan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat di tengah transformasi Jakarta menuju pusat ekonomi global.
Baca juga: HUT Jakarta ke-499, Mandra Melihat Budaya Betawi Kian Terkikis