Wabup TTU Minta Disnakertrans Data Tenaga Kerja Rentan Secara Detail 
Oby Lewanmeru June 22, 2026 11:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera menuntaskan pendataan tenaga kerja rentan yang bekerja di luar wilayah NTT maupun di luar negeri.

Pendataan tersebut harus tuntas sesegera mungkin agar Pemkab TTU memiliki data valid tenaga kerja rentan.

Ia mengaku heran dengan lambannya proses verifikasi dan pendataan tersebut.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, proses verifikasi di tingkat kecamatan telah dilakukan berulang kali.

Baca juga: TTU Diproyeksi Jadi Sentra Peternakan Modern, Pemkab Dorong Transformasi Teknologi

"Saya tidak tahu masalahnya apa, tetapi ini menunjukkan adanya sikap kurang peduli terhadap pelayanan masyarakat," ungkapnya, Senin, 22 Juni 2026 malam. 

Kamillus menyebut, berdasarkan beberapa informasi yang mana pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan cukup lambat direspon. Hal ini melahirkan tanda tanya besar.

Demi memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat bawah berjalan lancar, Kamillus meminta camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pimpinan OPD terkait aktif turun ke lapangan. Dengan demikian, para pihak terkait dinilai lebih efektif memberi pelayanan dan mengatasi semua persoalan yang dialami masyarakat.

Dikatakan Kamillus, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak disiplin menyampaikan laporan kegiatan perjalanan dinas. Pasalnya, masih banyak laporan yang terlambat diserahkan.

"Dan baru disampaikan setelah berulang kali kita tagih," ucapnya.

Sejauh ini, kata Kamillus, OPD yang belum menyampaikan laporan perjalanan dinas yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

Ia menilai persoalan administrasi dan koordinasi antara OPD masih menjadi kendala dan persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keterlambatan laporan perjalanan dinas menegaskan tanggung jawab dan kepatuhan OPD terhadap aturan kian mengalami persoalan serius 

Baginya, ego ASN tidak boleh menjadi momok dan preseden buruk dalam pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat akan berjalan maksimal dan optimal jika ego pribadi ASN ditanggalkan.

Pada hakikatnya, birokrasi pemerintahan memiliki garis koordinasi yang jelas. Garis komando tersebut dimulai dari bupati, wakil bupati, pimpinan OPD, camat hingga kepala desa. 

Setiap unsur pemerintahan harus saling mendukung dan membangun komunikasi yang baik demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik seharusnya melakukan evaluasi diri. (bbr)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.