Buron dan Sulit Dilacak, Pacar Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dikejar Tim Gabungan Polda Jabar
Eri Ariyanto June 23, 2026 05:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Upaya pengejaran terhadap pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang wanita di Bandung terus dilakukan aparat kepolisian.

Hingga kini, sosok pria yang diduga merupakan pacar korban tersebut masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap.

Karena sulit dilacak, Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mempercepat proses pencarian dan penangkapan pelaku.

Tim tersebut terdiri dari personel berbagai satuan yang diterjunkan untuk menelusuri keberadaan tersangka di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban dalam kurun waktu cukup lama.

Korban disebut mengalami penganiayaan berulang yang mengakibatkan luka fisik dan trauma mendalam.

Sejumlah keterangan saksi serta barang bukti telah dikumpulkan penyidik guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang diduga berpindah-pindah lokasi guna menghindari penangkapan.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sementara itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu aparat menemukan keberadaan buronan kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Heboh! Ajudan Danrem Bersitegang dengan Panitia soal BIB di Mandiri Jogja Marathon: Berakhir Damai

Seperti diketahui, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap YTR (29), perempuan yang diduga disekap dan dianiaya TH, pelaku yang sampai saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Guna memburunya, Polisi bahkan membentuk tim gabungan.

"Pelaku saat ini belum ditangkap ya. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dihubungi wartawan, Senin (22/6/2026). 

Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, kunjungan pasien pun dibatasi demi kepentingan pemulihan fisik dan psikis YTR. Polisi belum dapat meminta keterangan korban mengingat kondisinya yang belum memungkinkan untuk diajak berkomunikasi.

Meski demikian, Polisi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana untuk melihat kondisi korban. 

Disinggung soal kondisi korban terkini, Hendra menyebut bahwa penglihatan korban mengalami kebutaan, berikut sejumlah gigi yang rontok dan bibir sumbing. Ia menduga luka-luka tersebut akibat penganiayaan oleh pelaku. 

Keluarga awalnya tak melihat gelagat aneh dari TH, namun kunjungan itu menjadi yang terakhir bagi kelaurga melihat YTR secara langsung sebelum korban menghilang selama bertahun-tahun.

WANITA DISEKAP PACAR - Terungkap kondisi miris wanita di Bandung yang disekap pacarnya selama tiga tahun. Bibir korban hilang, tubuhnya penuh memar dan sundutan rokok.
WANITA DISEKAP PACAR - Terungkap kondisi miris wanita di Bandung yang disekap pacarnya selama tiga tahun. Bibir korban hilang, tubuhnya penuh memar dan sundutan rokok. ((Ist)/TribunBogor)

Adik Korban, Syahrul Ulum (26) menyebut bahwa YTR sempat menyampaikan kepada keluarga telah mengundurkan diri dari pekerjaan di Bandung dan pindah bekerja ke Jakarta. 

Dengan komunikasi yang terbatas itu, keluarga merasa janggal dan sempat membuat unggahan kehilangan YTR di Instagram.

Tak lama YTR menghubungi keluarga melalui pesan singkat dan meminta unggahan dihapus. Kecurigaan keluarga semakin tinggi dengan sikap YTR yang dinilai tak seperti biasanya. 

Pada Rabu (10/6/2026) malam, keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan itu mengabarkan bahwa YTR, warga Rancekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu tengah berada di IGD RSHS bandung dengan keterangan mengalami kecelakaan. 

Korban langsung menuju RS dan mendapati YTR dalam kondisi memprihatinkan. Korban mengalami luka pada wajah, kepala, tangan, kaki dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Tim dokter disebut curiga menemuan banyak bekas luka lama pada tubuh korban. Sosok yang mengatarkan YTR ke RSHS diduga adalah TH. Keluarga menyebut, korban menjalani operasi pada bagian kepala.

Melihat kondisi tersebut, keluarga menduga korban bukan mengalami kecelakaan biasa, melainkan telah menjadi korban penganiayaan berat dalam waktu lama.

Selama periode 2023 hingga 2026, YTR diduga disekap dan disiksa secara berkala oleh TH.

ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh pacarnya. 

Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga melaporkan perisitiwa yang dialami YTR ke Mapolda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.