Soroti Pengamanan 'Aksi Bali Bergerak', GMNI Denpasar Cium Indikasi Penyamaran Aparat
Putu Dewi Adi Damayanthi June 23, 2026 08:36 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Jalannya aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 22 Juni 2026, menyisakan persoalan krusial terkait prosedur pengamanan di lapangan. 

Pola penjagaan oleh pihak kepolisian kini tengah menjadi sorotan tajam dari kalangan aktivis.

Kritik datang dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar, Gungwah Angga. 

Ia menyoroti adanya indikasi infiltrasi oleh oknum aparat keamanan yang diduga sengaja memakai atribut Pecalang saat mengawal jalannya aksi massa. 

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi, Bawa 16 Tuntutan, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika DPRD Bali Ingkar

Gungwah menilai, tindakan menyusup dengan pakaian adat tersebut berpotensi menodai kehormatan lembaga adat Bali serta mencampuradukkan fungsi keamanan negara dengan tatanan tradisional.

Bukan tanpa alasan, Gungwah mengaku menyaksikan secara langsung keberadaan sejumlah oknum yang mengenakan seragam Pecalang, namun gerak-geriknya mengindikasikan mereka adalah anggota kepolisian. 

Bagi Gungwah, temuan ini memperpanjang daftar kecurigaan publik mengenai taktik penyamaran intelijen dalam meredam suara kritis mahasiswa yang polanya kerap berulang selama beberapa tahun ke belakang.

“Aksi hari ini adalah gerakan moral mahasiswa dan rakyat Bali yang dijamin oleh konstitusi. Kami mengingatkan aparat keamanan agar menghadapi massa aksi secara terbuka, profesional, dan menggunakan identitas resmi. Jangan ada lagi personel yang bersembunyi di balik atribut budaya maupun adat untuk kepentingan pengamanan dan intelijen di lapangan,” ujar Gungwah usai mengikuti dinamika aksi di depan Kantor DPRD Bali.

Penggunaan simbol sakral seperti pakaian Pecalang dalam operasi lapangan, lanjut Gungwah, sangat berisiko. 

Selain memicu salah paham di ruang publik, strategi tersebut dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antara masyarakat sipil dengan lembaga adat itu sendiri. 

Dampak buruknya, substansi serta poin-poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa terkait isu daerah dan nasional justru menjadi bias.

Merespons janggalnya pengamanan tersebut, Gungwah secara terbuka melayangkan tiga tuntutan utama: Pertama, Mendesak aparat penegak hukum menghentikan segala praktik yang dapat merusak citra Pecalang. 

Ia mengingatkan bahwa Pecalang dibentuk atas dasar awig-awig (hukum adat) demi menjaga wilayah adat dan kesucian upacara keagamaan, bukan sebagai alat negara untuk memata-matai atau berhadapan dengan gerakan rakyat.

Kedua, Menuntut keterbukaan informasi terkait personel pengamanan. Polda Bali bersama Polresta Denpasar didesak menjamin seluruh anggotanya bertugas sesuai koridor Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai pengamanan unjuk rasa, tanpa perlu memakai taktik penyamaran budaya yang memicu kontroversi.

Ketiga, Meminta Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali segera mengambil sikap dan memberikan klarifikasi resmi. Lembaga adat tertinggi di Bali ini diharapkan mampu memproteksi simbol-simbol kesucian budaya agar tidak dicatut atau diintervensi demi kepentingan taktis di luar koridor adat.

“Saya tidak akan membiarkan suara rakyat dibungkam, terlebih jika pembungkaman itu berlindung di balik topeng kearifan lokal. Pecalang adalah penjaga adat kami. Jangan jadikan mereka tameng bagi operasi negara,” tegas Gungwah.

Di akhir pernyataannya, Gungwah meluruskan bahwa gelombang protes yang ia layangkan bukan bertujuan untuk mendiskreditkan pihak kepolisian maupun institusi adat. 

Langkah ini murni diambil untuk menjaga agar aparat tetap bekerja profesional secara on the track, sekaligus membentengi marwah dan fungsi sejati dari institusi adat di tanah Bali.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.