Roy Suryo Klaim Tak Dibatasi Beraktivitas Usai Dapat Penangguhan Penahanan
Tribun-video June 23, 2026 09:56 AM

- Roy Suryo mengklaim tidak dibebani syarat pembatasan aktivitas setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pernyataan itu disampaikan Roy usai menjalani pelimpahan tahap II kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

"Nggak ada. Insyaallah nggak ada," kata Roy saat ditanya soal pembatasan aktivitas.

Roy menyebut dirinya akan tetap beraktivitas seperti biasa, termasuk melakukan penelitian sambil menunggu proses persidangan berlangsung.

Namun, terkait kemungkinan bepergian ke luar negeri, Roy mengaku masih akan menanyakan lebih lanjut kepada pihak kejaksaan.

Sementara itu, Kejari Jakarta Selatan menjelaskan penangguhan penahanan diberikan karena keluarga bersedia menjadi penjamin dan para tersangka berjanji bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.