Pemerintah Aceh Raih Opini WTP Ke-11 Berturut-turut dari BPK RI
Muliadi Gani June 23, 2026 10:48 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Aceh, sekaligus menegaskan konsistensi daerah itu dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025, termasuk evaluasi terhadap implementasi rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK, Pemerintah Aceh dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar.

Baca juga: Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025, termasuk implementasi rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Hery.

Meski memberikan opini tertinggi, BPK tetap mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Aceh.

Salah satunya terkait utang belanja yang masih mencapai Rp652 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp416,9 miliar merupakan utang belanja yang berasal dari RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).

Menurut BPK, pengelolaan rencana bisnis dan anggaran di rumah sakit rujukan utama Aceh tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan yang tersedia.

Selain itu, pengelolaan kas dinilai belum optimal dalam mengantisipasi terjadinya gagal bayar terhadap sejumlah kegiatan dan belanja yang telah direncanakan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan RSUDZA pada tahun anggaran 2026 apabila tidak segera ditangani secara serius.

Meskipun demikian, BPK menegaskan bahwa temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, melainkan menjadi catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan dan pendampingan yang telah dilakukan selama ini.

Ia menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Ini merupakan capaian WTP ke-11 berturut-turut. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang,” kata Mualem.

Mualem juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBA Tahun 2025 merupakan bagian penting dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2025 tercatat sebesar Rp10,70 triliun atau 100,88 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari rencana.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Aceh diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK guna memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Aceh Ingin Gas Blok Andaman Diproses di Darat, Revisi PoD Disiapkan

Baca juga: Taruna Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, KSPI Desak ASDP Penuhi Hak Jaminan Sosial

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Terjerat Seprai di Tambora, Suami Diamankan Polisi

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.