Viral Dugaan Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran, Mahasiswa Ajukan 10 Tuntutan
Tribun-video June 23, 2026 09:56 AM

- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) tengah menjadi sorotan di media sosial (medsos).

Hal ini berawal dari beredarnya cuplikan video dengan narasi bahwa perwakilan BEM UBK yang bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diduga menerima suap.

Sebagai informasi, perwakilan BEM UBK memang sempat bertemu dengan Gibran saat aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (15/6/2026).

Total ada 15 orang mewakili mahasiswa bertemu dengan mantan Wali Kota Solo itu di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta.

Selain UBK, mahasiswa yang bertemu Gibran berasal dari Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka (UT).

1. Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.

2. Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi yaitu:

- Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
- Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
- Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
- Pujiono (Ketua BEM FEB)
- Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)

3. Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

4. Membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap.

5. Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E.

6. Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai.

7. Bagi mahasiswa penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang terlibat, diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima.

8. Membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

9. Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan.

10. Tuntutan ini bersifat mengikat bagi seluruh pihak terkait dan disaksikan oleh:

- Wakil Rektor III UBK
- Dekan FH
- Kaprodi FH
- Faisyal (Dosen FISIP)
- Salomon (Staf Kemahasiswaan)
- Perwakilan mahasiswa UBK yang hadir dalam forum.

Pada Senin (15/6/2026) lalu, total ada 15 mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan UT, bertemu dengan Gibran setelah berdemo di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

(*)

https://www.tribunnews.com/nasional/7845291/viral-video-perwakilan-bem-ubk-yang-bertemu-gibran-diduga-terima-suap-mahasiswa-ajukan-10-tuntutan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.