TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Awalnya, wajah Fikri Permana alias Benjo dan istrinya, Ryatina alias Ria, dipampang di spanduk oleh ibu-ibu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kini, akhirnya, Benjo dan Ria digulung polisi Tanjabbar.
Pasangan suami istri yang fotonya sempat dipampang warga dalam sebuah spanduk dan viral di media sosial.
Ibu-ibu Emosional
Fikri Permana alias Benjo dan istrinya, Ryatina alias Ria, dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebelum ditangkap, nama Benjo dan Ria menjadi sorotan publik setelah sekelompok ibu-ibu menggelar aksi protes di depan sebuah rumah yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Aksi tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (13/6/2026).
Dalam video yang beredar, warga membawa spanduk berukuran besar berisi foto pasangan suami istri tersebut sambil mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.
Seorang warga secara terbuka menyebut keduanya sebagai pihak yang meresahkan lingkungan karena diduga terlibat peredaran narkoba.
"Kalau memang dia benar, keluar kau. Jangan kau lari-lari. Tolong diamankan, ini yang merusak generasi anak muda," teriak seorang perempuan dalam video yang viral.
Aksi warga tersebut dipicu kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda di lingkungan mereka.
Mereka diduga terlibat peredaran narkotika, hingga membuat ibu-ibu di Tanjabbar mendidih.
Penangkapan Benjo dan Ria
Keduanya ditangkap saat berada di area kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penangkapan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat AKP Agus Alexander Purba bersama tim Satresnarkoba setelah menerima informasi mengenai keberadaan kedua buronan tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait keberadaan DPO, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan," kata AKP Agus Alexander Purba.
Awal Masalah
Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selama ini melaporkan aktivitas peredaran narkotika dan keberadaan kedua tersangka.
Benjo dan Ria sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara narkotika yang tengah dikembangkan Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.
Identitas kedua tersangka yakni Fikri Permana alias Benjo (28), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, dan Ryatina alias Ria (28), yang berdomisili di alamat yang sama.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian," ujar Agus.
Kasus Sabu Sebelumnya, Pengembangan, Digulung Polisi
Penangkapan Benjo dan Ria merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat pada Kamis (11/6/2026).
Saat itu polisi menangkap MRS alias Angah (26) dan seorang perempuan berinisial A di kawasan Jalan Panglima H Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, alat pendukung transaksi narkotika, serta uang tunai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MRS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial BO yang diduga merupakan Benjo.
Sementara transaksi disebut dilakukan melalui sistem penempatan barang di lokasi tertentu yang berkaitan dengan seorang perempuan berinisial RA yang diduga adalah Ria.
Keterangan tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk memburu pasangan suami istri tersebut.
Setelah beberapa hari menjadi buronan dan wajah mereka viral di media sosial, Benjo dan Ria akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan kebun sawit di Kecamatan Muara Papalik.
Baca juga: Jambi Top 7, 2 Polisi di Jambi Dibacok Orang
Baca juga: 300 Alat Berat PETI Beroperasi Merusak Lebih 12 Ribu Hektare Hutan Tebo