Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Motif penusukan terhadap dua remaja pria di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, diduga kuat dipicu cekcok yang berujung emosi sesaat di lokasi kejadian.
Baca juga: Status Gunung Anak Krakatau Waspada, Warga dan Wisatawan Diminta Jauhi Radius 2 Km
Situasi yang awalnya hanya adu mulut disebut berkembang cepat hingga terjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Yang bersangkutan mengaku emosi sesaat setelah terlibat pertengkaran, sehingga melakukan tindakan tersebut,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora.
Setelah peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (20/6/2026), terduga pelaku berinisial SAW (28) sempat meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Namun, rasa panik dan kekhawatiran akan proses hukum membuatnya akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi keluarga serta aparatur pekon setempat.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, penyerahan diri tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku setelah kejadian berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan SAW sebagai tersangka serta menahannya di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga dipakai dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Peristiwa itu menyebabkan dua korban, yakni Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, mengalami luka serius.
Riyan menderita luka tusuk di paha kiri serta bawah ketiak kiri, sementara Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.
Keduanya sempat mendapat perawatan intensif di fasilitas kesehatan akibat luka yang diderita, sementara penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan latar belakang konflik yang terjadi di lokasi kejadian.
(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)