Ada Tersangka Baru? Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pungli PBG-SLF
Sudirman June 23, 2026 11:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gowa, Ardiansyah Arsyad, diperiksa Unit Tipikor Polres Gowa, Senin (23/6/2026).

Ardiansyah Arsyad diperiksa sebagai saksi pengembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tengah bergulir.

Ia menjalani pemeriksaan hampir enam jam mulai 11.00 Wita sampai 16.41 Wita.

Usai diperiksa, Ardiansyah bergegas menuju mobilnya terparkir di depan Gedung Reskrim Polres Gowa.

Saat sejumlah media mencoba meminta keterangan, mantan Plt Dirut Perusda Gowa itu memilih tidak memberikan komentar.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Gowa.

Baca juga: Peras Pengusaha Rp5Juta-Rp50 Juta, Kadis Perkimtan Gowa Diduga Terima Rp1,8 M dari Pungli PBG - SLF

Ardiansyah masih berstatussaksi dan penyidik masih mendalami seluruh keterangannya.

"Memang benar yang bersangkutan kami periksa terkait kasus dugaan pungli PBG yang saat ini sedang kami tangani," katanya.

Arman mengaku belum dapat memastikan sejauh mana keterkaitan Ardiansyah dalam perkara tersebut karena masih menunggu laporan lengkap dari penyidik.

"Intinya tadi Ketua Kadin Gowa kami periksa dan ambil keterangannya sebagai saksi," jelasnya.

Polres Gowa telah menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penerbitan PBG dan SLF.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan aliran dana mencapai Rp1,86 miliar.

Aliran dana diduga berasal dari pungutan terhadap sejumlah pihak yang mengurus perizinan mulai Rp5 juta sampai Rp50 juta.

Dana itu berasal dari pengembang perumahan, pelaku usaha ritel, konsultan hingga korporasi.

Sebanyak 58 saksi telah diperiksa dan penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun menikmati aliran dana dari praktik pungli perizinan tersebut.

Laporan Tribu Gowa.com, Sayyid Zulfadli 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.