TRIBUNTRENDS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian publik tertuju ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah tim investigasi menemukan dugaan keberadaan puluhan hingga ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Temuan tersebut mencuat setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya terdaftar sebagai titik pendirian dapur MBG.
Hasil pengecekan di lapangan justru memunculkan fakta yang mengejutkan karena sebagian lokasi yang tercatat dalam sistem ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan untuk menjalankan operasional dapur MBG.
Baca juga: Dapur Disetop Sementara, 10.000 Relawan MBG Jawa Barat Bersumpah Geruduk Jakarta 29 Juni Besok
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah yang melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik.
Menurut Ammy, jumlah lokasi yang terdaftar dalam sistem mencapai lebih dari 300 titik. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN), ditemukan sekitar 100 titik yang diduga tidak memiliki keberadaan fisik sebagaimana mestinya.
"Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun," katanya di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).
Temuan ini menjadi perhatian serius karena titik-titik tersebut sebelumnya tercatat sebagai lokasi yang diproyeksikan mendukung pelaksanaan program MBG.
Lebih lanjut, Ammy menjelaskan bahwa titik-titik yang diduga fiktif tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap. Yang mengejutkan, sebagian lokasi berada di area yang secara logis tidak memungkinkan digunakan sebagai dapur penyedia makanan bergizi.
Hasil verifikasi menunjukkan ada titik yang berada di kawasan hutan, area persawahan, hingga lokasi pemakaman.
"Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan," ujar Ammy.
Fakta tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian data dalam proses pengajuan maupun pencatatan titik pendirian SPPG.
Baca juga: Bukannya Sedih MBG Disetop, Emak-Emak di Ponorogo Malah Bersyukur: Harga Ayam & Telur Sekarang Murah
Temuan ratusan titik bermasalah ini juga dikaitkan dengan isu yang belakangan ramai diperbincangkan terkait dugaan praktik jual beli titik pendirian SPPG.
Menurut Ammy, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak bisa lagi dianggap sekadar rumor. Keberadaan titik-titik yang tidak memiliki bangunan maupun fasilitas pendukung menjadi indikasi yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," tegas Ammy.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penetapan lokasi SPPG.
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah bersama tim investigasi memutuskan untuk menghentikan sementara proses pendaftaran titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap.
Kebijakan ini diambil agar proses pembersihan data dan verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh sebelum program kembali dilanjutkan.
"Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya," ujar Ammy.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kembali titik-titik bermasalah yang berpotensi menghambat pelaksanaan program MBG.
Baca juga: Pengusaha MBG di Jatim Kelimpungan Bayar Cicilan, Dapur Libur Tapi Utang Bank Jalan Terus
Selain melakukan penataan ulang data, pemerintah juga mulai memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
Ammy menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk paguyuban mitra MBG yang nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengawasi jalannya program.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyangkut keberadaan dapur, tetapi juga pelaksanaan standar operasional prosedur serta kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
***
(TribunTrends/Kompas)