TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan siswa baru (SPMB) kali ini cukup membuat orang tua pusing tujuh keliling.
Pasalnya, proses pemberkasan sangat ribet.
Belum lagi orang tua harus melakukan verifikasi ke capil.
"Ini ribet sekali," kata salah satu orang tua yang enggan disebut namanya di parkiran kantor Disdukcapil Manado, Selasa (23/6/2026).
Ia mengaku harus melakukan verifikasi lagi di capil.
Baca juga: Peringatan BMKG, Info Cuaca Wilayah Daerah Rawan Longsor di Sulawesi Utara 24–25 Juni 2026
Dan ini sangat menyita waktunya.
Kantor Disdukcapil berada di kompleks kantor Walikota Manado.
Letaknya hanya bersebelahan dengan tempat ngantornya Walikota dan Wawali Manado tersebut.
Saat itu, kantor Disdukcapil Manado lagi ramai.
Pengunjung meluber hingga ke depan kantor.
Informasi yang dihimpun Tribun manado, Verifikasi Capil dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah proses pencocokan otomatis data NIK, Kartu Keluarga (KK), dan domisili calon peserta didik dengan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Proses ini memastikan keabsahan data keluarga sesuai dengan pangkalan data kependudukan nasional.
Anggota DPRD Manado Sri Nanda Lamadau mengaku beroleh keluhan warga terkait SPMB semenjak proses itu dimulai.
"Sering masuk inbox, WA dan pesan di FB terkait hal ini," katanya.
Sri menilai, sistem SPMB sebenarnya cukup baik.
Hanya saja sosialisasi masih kurang.
Ia menyoroti tentang keharusan untuk verifikasi dari Capil serta Dinsos.
"Bisa saja Capil sendiri yang belum siap untuk verifikasi, masyarakat membludak pergi ke dinas capil hanya untuk verifikasi," katanya.
Dirinya mempertanyakan fungsi barcode di KK jika masyarakat musti melakukan verifikasi kembali.
Dia minta Pemkot mengevaluasi hal tersebut. "Tolong ini diberikan solusi," katanya.
Ungkap dia, pergi ke capil untuk verifikasi sama dengan merugikan waktu bagi masyarakat.
Mereka musti bekerja untuk mengongkosi hidup.
Sejumlah orang tua siswa mengeluh kesulitan mengunggah berkas pendaftaran sekolah dalam sistem SPMB 2026.
"Agak ribet sehingga kami kesulitan," kata salah satu orang tua yang enggan namanya disebut kepada Tribunmanado, Senin (22/6/2026).
Wawancara berlangsung di halaman Pemkot Manado saat ia kebetulan berada di sana.
Halaman kala itu penuh dengan kendaraan roda dua yang parkir.
Cuaca panas membuat sang orang tua kepanasan dan sempat melap peluhnya.
Dikatakannya hampir semua temannya juga alami keluhan yang sama.
"Mereka juga alami kesulitan, banyak sekali yang harus diisi, banyak orang tua khususnya SD yang tak paham," kata dia.
Dia sendiri baru hendak menyekolahkan sang anak di sebuah SD.
Ia gagal berkali kali.
"Nanti minta bantuan seseorang baru bisa," katanya.
Menanggapi maraknya keluhan orang tua, Kadis Pendidikan Manado Bart Assa mengimbau seluruh orang tua calon murid untuk meluangkan waktu mempelajari FAQ Resmi TEMAN BARU SPMB 2026 yang telah disediakan.
"Banyak pertanyaan dan kendala yang muncul selama proses pendaftaran sebenarnya telah dijelaskan secara rinci dalam FAQ tersebut," kata dia dalam rilis yang diterima Tribunmanado Senin (22/6/2026).
Ungkap dia, dengan memahami informasi yang tersedia, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan anggapan bahwa proses pelayanan SPMB Tahun 2026 rumit atau merepotkan.
Ia menuturkan, kelancaran pelayanan SPMB secara daring sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan data yang diinput oleh calon murid maupun orang tua.
Oleh karena itu, mohon memastikan seluruh dokumen persyaratan telah sesuai ketentuan serta data siswa dan orang tua diisikan dengan benar, lengkap, dan akurat sebelum melakukan pendaftaran.
Ia pun membeber kesalahan yang umum ditemui.
"Permasalahan yang paling sering ditemui bukanlah pada sistem aplikasi, melainkan karena adanya keinginan besar orang tua untuk menyekolahkan anak pada sekolah tertentu yang diminati, sementara persyaratan pada jalur yang dipilih belum terpenuhi.
Baik persyaratan Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, maupun Jalur Mutasi memiliki ketentuan yang wajib dipenuhi sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan tidak dapat diabaikan," katanya.
Dikatakannya, pelayanan Helpdesk sejak hari pertama pendaftaran selalu dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA.
Setiap permasalahan yang disampaikan oleh orang tua maupun calon murid senantiasa berusaha dijelaskan, dibantu, dan difasilitasi oleh petugas Helpdesk baik yang berada di sekolah maupun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila masih terdapat kendala, keberatan, atau keluhan terhadap pelayanan maupun proses dalam Sistem TEMAN BARU, masyarakat juga dapat memanfaatkan Kanal Pengaduan
SPMB yang telah disediakan sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara resmi, transparan, dan akuntabel," katanya. (Art)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini