Driver Online Batam Datangi Kantor Maxim, Bawa 4 Tuntutan, PPN Hingga Verifikasi Muka
Septyan Mulia Rohman June 23, 2026 01:25 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah driver online mendatangi kantor Maxim di Ruko Botania Trading House 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, (23/6/2026).

Terdapat empat tuntutan dalam aksi spontan ini yang dihadiri Ketua Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Djafri Rajab; Ketua Sahabat Milenial Batam (SMB), Imron Maulana, Kopia, Pendowo dan sejumlah komunitas driver online Batam lainnya.

Sejumlah tuntutan itu diantaranya:

  • Masalah Penerapan PPN
  • Meminta pihak Maxim menghentikan penerimaan driver baru.
  • Meminta pihak Maxim mencari solusi masalah vermuk  (verifikasi muka) ketika menghidupkan aplikasi.
  • Meminta pihak Maxim untuk mengkaji pemasangan stiker mobil yang dianggap teralalu berlebihan

"Ada empat tuntutan yang ingin kami sampaikan dengan perwakilan manajemen Maxim," ucap Imron Maulana kepada TribunBatam.id.

Soal penerapan PPN, mereka menyebut jika kebijakan yang diterapkan sejak bulan kemarin, tanpa ada sosialisasi ini berdampak pada penghasilan driver.

Bahkan potongan untuk driver uang diambil aplikator mencapai 10 hingga 15 persen.

"Penghasilan driver jadi gak ada perubahan. Penerapan PPN ini juga berdampak pada jumlah orderan dari saldo yang driver miliki dengan tarif terendah," ucapnya.

Sejumlah driver online di Batam itu juga menyoroti kebijakan manajemen Maxim yang selalu membuka driver baru. 

Kondisi ini menurutnya tidak bijak, serta berdampak pada penghasilan para driver, khususnya yang sudah lama.

Ia mencontohkan jika aplikator lain mengecek dulu ke sistem, apakah masih ada akun yang sudah tidak aktif. 

"Itu yang kami soroti. Kami berharap manajemen lebih bijak saja," harapnya.

Tuntutan ketiga terkait verifikasi muka yang dianggap memberatkan driver online, menurutnya sudah terjadi setidaknya dua tahun terakhir.

Ini merupakan prosedur aplikator untuk dpara driver untuk membuka aplikasi dan menerima orderan.

Berbeda dengan aplikator lain, Maxim memberikan waktu 20 untuk verifikasi muka jika ada notifikasi masuk ke driver online.

Jika batas waktu 20 menit lewat, maka akun tak bisa dibuka.

"Kalau tak vermuk, kami harus pergi ke kantor untuk buka aplikasi. Di sana, harus menunggu dan antre sampai berjam-jam. Habis waktu jadinya untuk kawan onbid. Kasihan juga driver online yang kurang paham soal ini," ungkapnya.

Kemudian soal tuntutan keempat.

Sejumlah driver yang memiliki kendaraan roda empat cenderung keberatan dengan kebijakan ini.

Manajemen Maxim menurutnya membuat skema jika ingin menerima orderan banyak, maka kendaraan mitra harus terpasang stiker secara penuh, termasuk untuk potongan kecil.

"Sementara aplikator lain, gak ada penerapan seperti ini. Dan penerapan ini udah lama," sebutnya.

Mereka mencoba menemui Kepala Cabang Maxim Batam untuk menyuarakan aspirasi mereka ini. (TribunBatam.id/*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.