TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi YTR (29), perempuan korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Korban diketahui mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul dan benda tajam yang terjadi dalam kurun waktu panjang.
Dampaknya, korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara akibat kerusakan pada bibir, hingga gangguan fungsi kaki yang membuatnya tidak dapat berjalan normal.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Nasib Pilu YTR, Wanita di Kabupaten Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Wajah Hancur Hingga Buta Permanen
Pernyataan itu disampaikan Menkes saat menghadiri agenda Puncak Bakti Kesehatan dalam rangka Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
"Untuk yang korban kekerasan yang di Bandung, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," ujar Budi Gunadi di hadapan awak media.
Mengingat kondisi fisik korban yang cukup berat, Menkes menyatakan pemerintah akan memberikan penanganan medis hingga tuntas, termasuk tindakan rekonstruksi wajah.
"Dan kami akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," tegasnya.
Budi Gunadi mengatakan penanganan korban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah pihak.
"Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan kami bertiga sudah berkoordinasi," jelasnya.
Secara pribadi, Menkes mengaku prihatin dengan kasus kekerasan yang dialami korban selama bertahun-tahun.
"Saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan merasa sangat sedih ya, harusnya hal-hal ini tidak terjadilah di Indonesia," ungkap Budi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut mengawal kasus tersebut.
"Terima kasih juga atas masukannya dan kami berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin," pungkasnya.
Kasus ini menghebohkan publik setelah terungkapnya penyekapan YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya berinisial T (30) selama tiga tahun.
Dalam laporan yang diterima, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang terjadi berulang dalam jangka panjang.
Tindakan tersebut mencakup pemukulan hingga penggunaan benda tumpul dan benda tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, dan kaki.
Kondisi tersebut juga menyebabkan gangguan penglihatan, kesulitan berbicara akibat kerusakan pada bibir, serta gangguan fungsi kaki yang membuat korban tidak dapat berjalan normal.