Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Minta Maaf, Dugaan Penerimaan Uang Jadi Sorotan
Dian Anditya Mutiara June 23, 2026 02:32 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhamad Abdi Maludin, kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video yang diduga memperlihatkan pengakuan penerimaan uang oleh sejumlah perwakilan mahasiswa.

Sebelumnya, Abdi dikenal sebagai koordinator aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi pendidikan, hingga harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam aksi yang berlangsung pada 15 Juni 2026, perwakilan mahasiswa sempat bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Saat itu, Abdi menegaskan aksi yang dilakukan mahasiswa murni menyuarakan aspirasi rakyat dan tidak ditunggangi kepentingan politik.

"Saya tekankan kepada kawan-kawan mahasiswa, seperjuangan, saya pastikan tidak ada desain politik 'settingan', itu murni dari diplomasi kami bersama pihak-pihak, lebih khusus kepolisian," ujarnya dalam wawancara sebelumnya.

Baca juga: Mahasiswa UBK Tolak Tawaran Makan Malam Bersama Gibran

Ia kembali menegaskan bahwa demonstrasi tersebut lahir dari keresahan mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

"Tidak ada settingan, aksi di tanggal 15 hari Senin, saya menjawab tudingan kepada kami, tidak ada unsur yang tunggangi kami, itu murni kepentingan rakyat, itu murni hasil keresahan kami di Universitas Bung Karno," kata Abdi.

Viral Dugaan Penerimaan Uang

Sorotan terhadap BEM UBK muncul setelah beredar sejumlah video di media sosial yang menampilkan pengakuan beberapa mahasiswa terkait dugaan penerimaan uang.

Dalam salah satu video yang beredar, seorang mahasiswa mengaku menerima uang sebesar Rp 2 juta.

"Saya menerima Rp 2 juta. Wakil Ketua BEM FH sepengetahuan saya menerima. Kalau nominalnya, saya kurang tahu," katanya dalam video yang beredar.

Video lain juga memperlihatkan seorang mahasiswa yang mengaku menerima uang sebesar Rp 2,5 juta.

Baca juga: Temui Gibran, Mahasiswa UBK Beri Tenggat 5x24 Jam Penuhi Tuntutan

Sementara itu, dalam cuplikan berbeda, Ketua BEM FH UBK Muhamad Abdi Maludin terlihat menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan penerimaan uang tersebut.

"Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua," ucapnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti pihak yang diduga memberikan uang kepada sejumlah perwakilan mahasiswa tersebut.

Mahasiswa Ajukan 10 Tuntutan

Menanggapi polemik yang berkembang, BEM Fakultas Hukum UBK mengunggah pernyataan resmi melalui akun Instagram organisasi mahasiswa tersebut pada Selasa (23/6/2026).

Dalam pernyataan itu, mahasiswa mengajukan 10 tuntutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

1. Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.

2. Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi yaitu:

- Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
- Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
- Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
- Pujiono (Ketua BEM FEB)
- Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)

VIRAL - Foto kiri memperlihatkan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin yang digeruduk oleh ratusan mahasiswa buntut dugaan menerima suap pada Senin (22/6/2026). Sementara foto kiri merupakan 10 tuntutan mahasiswa terkait dugaan suap yang diterima perwakilan mahasiswa UBK yang bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka.
VIRAL - Foto kiri memperlihatkan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin yang digeruduk oleh ratusan mahasiswa buntut dugaan menerima suap pada Senin (22/6/2026). Sementara foto kiri merupakan 10 tuntutan mahasiswa terkait dugaan suap yang diterima perwakilan mahasiswa UBK yang bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Kolase Tribunnews.com/akun Threads @arissaori/akun Instagram @bemfhubk)

3. Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

4. Membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap.

5. Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E.

6. Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai.

7. Bagi mahasiswa penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang terlibat, diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima.

8. Membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

9. Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan.

10. Tuntutan ini bersifat mengikat bagi seluruh pihak terkait dan disaksikan oleh:

- Wakil Rektor III UBK
- Dekan FH
- Kaprodi FH
- Faisyal (Dosen FISIP)
- Salomon (Staf Kemahasiswaan)
- Perwakilan mahasiswa UBK yang hadir dalam forum.

Tuntutan Mahasiswa Saat Bertemu Gibran

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa yang bertemu Gibran menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Beberapa poin yang disampaikan meliputi:

  • Evaluasi dan audit program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Pengalihan efisiensi anggaran untuk subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT).
  • Legislatif review terhadap Undang-Undang Polri.
  • Intervensi pemerintah terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.
  • Penolakan kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai membebani masyarakat.

Mahasiswa juga memberikan ultimatum kepada pemerintah selama 5x24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Menurut Abdi saat itu, Gibran menerima dan mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa serta berjanji meneruskannya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Para mahasiswa pun memberikan ultimatum ke pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan selama 5x24 jam.

Andi menyebut, pihaknya bakal menggelar aksi berkelanjutan jika pemerintah mengabaikan tuntutan massa.

"Kami memberikan waktu kepada pemerintah hari ini 5 x 24 jam. "

"Apabila dalam waktu 5x24 jam, paling lambat Jumat 19 Juni 2026, pihak dua melanggar mengabaikan atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini, maka pihak satu berhak mengatakan bahwa pihak telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," tegasnya. 

Ketika aspirasi yang disampaikan tidak terealisasi, lanjut Abdi, maka pihaknya akan ada pergerakan aksi jilid-jilid.

Sementara itu, dikatakan Abdi, Wapres merespons tuntutan mahasiswa. 

Menurutnya, putra dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu, akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Presiden Prabowo Subianto. 

“Bapak Wapres mencatat apa yang kami sampaikan dan berjanji memperbaiki hal-hal yang janggal. Tentunya soal MBG salah satunya,” kata perwakilan mahasiswa itu.

Sebelumnya, massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI telah membubarkan diri secara tertib, Senin (15/6/2026) sore.

Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, berakhir setelah perwakilan mahasiswa membacakan pernyataan sikap.

Selain di Jakarta, mahasiswa di sejumlah daerah juga menggelar demo di masing-masing wilayah. Seperti demo mahasiswa tolak kenaikan harga BBM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Massa berkumpul di Gedung Olahraga (GOR) Sukapura menuju di titik aksi di Balai Kota Tasikmalaya.

Aksi bertajuk TASIKUSIK VOL.2 ini, juga berencana ingin menjemput Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim.

Massa berencana membawa kedua tokoh tersebut, untuk melakukan aksi bersama di Depot Pertamina.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Reza Deni)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.