- Anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM, Dr. Rieke Diah Pitaloka, mengecam keras kasus dugaan penyekapan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan berat lainnya yang dialami YTR (29) di Bandung selama kurang lebih tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30).
Rieke menyampaikan kemarahan dan desakan agar pelaku segera ditangkap tanpa menunda waktu.
Ia menilai identitas dan wajah pelaku sudah banyak beredar di berbagai media sosial, sehingga aparat diminta segera melakukan pengejaran dan memastikan pelaku tidak melarikan diri, termasuk menelusuri jaringan serta keberadaan keluarganya.
Ia juga menyinggung rencananya untuk menjenguk langsung korban di RS Hasan Sadikin Bandung, namun mengurungkan niat tersebut karena kondisi emosional yang belum memungkinkan setelah melihat dokumentasi kasus yang beredar.
Dalam pernyataannya, Rieke menegaskan dukungan terhadap langkah tegas aparat kepolisian serta sikap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang telah lebih dulu bersikap.
Ia meminta agar pelaku segera diburu dan tidak diberi ruang untuk melarikan diri, serta menekankan pentingnya penerapan sanksi pidana berlapis atas tindakan yang dinilainya sangat berat.
Rieke juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi, serta mendesak agar proses hukum berjalan cepat untuk mencegah potensi korban lain di kemudian hari.