Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara|Aceh
Tribungayo.com, TAKENGON - Tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah terjaring razia disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin (23/6/2026) kemarin.
Ketujuh ASN tersebut diamankan saat sedang berada di warung makan di Jalan Qurata Aini, Kebayakan, Takengon tepatnya di depan RSUD Datu Beru saat jam dinas berlangsung.
Razia yang dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ini menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya ASN di luar kantor pada jam kerja.
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Tengah Sosialisasi Qanun Jinayah untuk Masyarakat dan Pelaku Wisata
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hamdani, S.H., mengatakan, petugas langsung memberikan pembinaan di lokasi serta mencatat nama dan instansi ASN yang terjaring.
"Kita lakukan pembinaan langsung di lokasi, kita juga mencatat nama dan instansinya. Apabila terulang, akan kita tindak nantinya", ujarnya kepada TribunGayo.com, Selasa (23/6/2026).
Hamdani menegaskan, razia ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja ASN.
"Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN diharapkan dapat memanfaatkan jam kerja secara optimal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.
Disamping itu, Ia juga mengimbau seluruh ASN Pemkab Aceh Tengah agar mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.