Pengakuan Taufik Hidayat ke Saudara Soal Alasan Siksa YTR, Dedi Mulyadi Heran: Dia Bukan Suami
Febriana Nur Insani June 23, 2026 03:05 PM

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan disertai penyekapan yang menimpa YTR (29), seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini tengah menyedot perhatian publik.

Selama tiga tahun lamanya, YTR harus bertahan hidup dalam sekapan dan siksaan keji yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat alias TH.

Kisah pilu ini bermula saat keduanya pertama kali bertemu dalam sebuah konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.

Hubungan mereka sempat terlihat normal, bahkan Taufik pernah berkunjung langsung ke rumah orang tua YTR di Rancaekek.

Namun tak disangka, setelah kunjungan tersebut, YTR sulit dihubungi oleh pihak keluarga.

Setelah tiga tahun diselimuti ketidakpastian, titik terang akhirnya muncul pada Juni 2026 ketika pihak keluarga berhasil melacak keberadaan YTR.

Tragisnya, saat ditemukan, kondisi wanita berusia 29 tahun ini sangat memilukan akibat kekejaman Taufik.

Tubuhnya dipenuhi luka parah di sekujur fisik, bahkan yang paling menyayat hati, korban harus kehilangan bibir serta fungsi penglihatannya akibat penganiayaan brutal tersebut.

Hingga kini polisi masih memburu Taufik yang buron.

Di sisi lain, pihak yang mengaku sebagai saudara Taufik mengirim pesan kepada keluarga YTR.

Dalam pesan tersebut, disebutkan alasan Taufik menganiaya YTR. Seperti apa?

Baca juga: Wanita yang Disekap di Bandung Ungkap Cara Pelaku Membuatnya Tak Bisa Kabur, Mata Sasaran Pertama

WANITA DISEKAP DI BANDUNG - Kolase potret YTR korban penyekapan dan Taufik Hidayat si pelaku yang masih buron.
WANITA DISEKAP DI BANDUNG - Kolase potret YTR korban penyekapan dan Taufik Hidayat si pelaku yang masih buron. (YouTube/Denny Sumargo)

YTR Dituduh Selingkuh

Terjawab sudah alasan Taufik Hidayat sampai tega menyiksa Yuvita Tri Rezeki. Ia secara sadis menggunting bibir dan memukul mata korban sampai tidak bisa melihat.

Taufik rupanya menuduh Yuvi tidak setia selama menjalani hubungan.

Yuvi sebenarnya belum lama mengenal Taufik. Ia mengajak Taufik untuk kenal orang tuanya sebelum hilang pada 2023 silam.

Setelah dikenalkan, Yuvi menghilang. Dia tidak pulang selama dua tahun.

Keluarga tak tinggal diam, mereka pernah mendatangi kosan Yuvi dan tempat kerja. Namun tidak berbuah hasil.

Beberapa kali juga Yuvi menghubungi keluarga, dia protes atas langkah pencarian yang dilakukan.

Sampai akhirnya Yuvi diantar pemilik kosan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 10 Juni 2026 lalu.

Ketika diantar, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan.

Kepalanya infeksi berat, mata kanan dan kiri rusak tidak bisa melihat, bibirnya dipotong lalu giginya pun rontok akibat hantaman berulang kali.

Belum lagi tubuh penuh luka sundutan rokok dan tato bertuliskan 'Vita love Taufik'.

Bahkan lutut korban mengalami luka parah karena dibacok pelaku.

Publik kini bertanya-tanya atas motif Taufik melakukan tindakan sekeji itu. 

Kakak ipar korban, Melanie menceritakan bahwa adiknya tidak bisa kabur dari sekapan pelaku karena tidak bisa melihat.

Baca juga: Wanita Disekap Pacar di Bandung Kesulitan Biaya untuk Berobat, Hitungan Hari Sudah Habis Rp 40 Juta

WANITA DISEKAP DI BANDUNG - Kolase potret kondisi YTR setelah dan sebelum disekap pacar selama tiga tahun. Alami luka berat terutama di bagian wajah dan kepala
WANITA DISEKAP DI BANDUNG - Kolase potret kondisi YTR setelah dan sebelum disekap pacar selama tiga tahun. Alami luka berat terutama di bagian wajah dan kepala (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama/TikTok)

"Dari satu bulan pertama dia kenal si cowok ini yang diancurin pertama tuh matanya. Jadi mau kemana juga dia bingung," kata Melanie di Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Melanie dan keluarga pun masih sangat penasaran atas alasan Taufik menghancurkan fisik Yuvi.

"Itu yang saya penasaran itu motifnya apa, kalau misal mau ambil harta ya udah ambil saja terus kembalikan ke keluarganya," kata Melanie.

"Saya heran kenapa kok adik saya sampai dihancurin kayak gini," tambahnya.

Sampai kemudian ada nomor mengaku saudara Taufik mengirim pesan ke Melanie.

"Baru kemarin saya dapat WA, katanya saudara pelaku," katanya.

Dalam pesannya, dia mengatakan bahwa Taufik tega melakukan penganiayaan seperti itu karena kesal mendapati Yuvi selingkuh.

"Menurut POV-nya (point of view) dia, adik saya yang selingkuh," katanya.

Nomor itu menulis semua tindakan yang terjadi selama dua tahun terakhir merupakan kemauan korban.

Mulai kabur dari rumah sampai pindah-pindah kosan.

"Katanya dia 'yang minta pindah kosan, bukan saya yang maksa'. 'Dia yang minta kabur sama saya bukan saya yang maksa', dia bilang gitu. Jadi semuanya atas dasar kemauan perempuannya, kata si pelaku," kata Melanie.

Alasan atau motif sementara ini pun dibantah oleh keluarga.

Pasalnya sejak dikenalkan, keluarga sama sekali tidak melarang hubungan keduanya.

Baca juga: Wanita Korban Penyekapan di Bandung Pernah Pamer Foto Pelaku di Status WA, Sempat Bangga Punya Pacar

"Gak tahu saya juga. Gak (cintanya dilarang) makanya saya juga aneh," katanya.

"Apakah cintanya dilarang, kan ni mah tidak kan. kemudian selingkuh ? terus matanya tiba-tiba dihilangin ? ah," kata Dedi Mulyadi sambil marah.

"Si pelaku ngomongnya gitu, kenapa bisa terjadi penganiayaan yang berat karena dia selingkuh," timpal Melanie.

Padahal selama dua tahun disekap, korban di bawah kendali pelaku.

"Lho kan dibawa sama dia pergi. Kan dibawah penguasaan laki-laki itu," katanya.

Melanie menilai alasan tersebut dipakai agar pelaku tidak terlalu disalahkan.

"Ya itu mungkin alibi mungkin pak biar terlihat dia gak salah-salah amat," kata Melanie.

"Lah, gak bisa, dia bukan suaminya juga," timpal Dedi Mulyadi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, polisi telah memetakan pergerakan Taufik Hidayat. 

Namun, Taufik disebut kerap berpindah-pindah tempat sehingga proses pengejaran masih terus dilakukan. 

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," katanya. 

Hendra mengatakan, penyidikan perkara tersebut masih berjalan. 

"Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap," kata Hendra. 

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. 

Perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(TribunStyle.com)(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.