Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP Kota Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Alun-Alun Kota Bogor Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (22/6/2026) pagi.
Petugas sampai mengangkut satu sepeda motor milik PKL.
Penertiban sendiri dilakukan mulai dari kawasan Dewi Sartika sampai depan Bank BRI.
Di kawasan ini banyak gerobak PKL yang sengaja disimpan oleh para pemiliknya.
Petugas yang melakukan penertiban langsung mengecek barang-barang termasuk gerobal ini dan langsung mengangkutnya ke dalam Truk Dalmas milik Satpol PP Kota Bogor.
Tidak hanya gerobak, Satpol PP Kota Bogor mengangkut sepeda motor yang diduga milik PKL.
Sepeda motor itu diparkir di pedestrian dan tidak ada pemiliknya.
Kasie Deteksi Dini pada Satpol PP Kota Bogor Muhamad Ruslan mengatakan, penertiban ini dilakukan sebab kawasan ini tidak boleh dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang PKL.
Apalagi sampai disimpan di atas pedestrian.
"Setiap hari kita sudah menghimbau bahwa trotoar ini fungsinya beda. Bukan untuk penitipan atau penyimpanan barang," kata Ruslan di lokasi.
Sebanyak 15 gerobak langsung diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.
Untuk sepeda motor, kata Ruslan, sengaja dititipkan dan ditutup menggunakan gerobak.
Ia menegaskan, pedestrian di Alun-Alun Kota Bogor ini bukan sebagai tempat penitipan barang-barang PKL.
"Ini motor inikan nitip, inikan bukan tempat penitipan, masa dia simpan disini, dia tutup dengan gerobak," ujarnya.
Ia tidak menampik bahwa kawasan Alun-Alun Kota Bogor ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Terutama soal aktifitas para PKL yang memang sangat banyak di titik ini.
"Kami melakukan penertiban ini mungkin pro dan kontra. Tapi silakan. Intinya, kami melakukan penindakan dalam rangka menjalankan Perda," tandasnya.