Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dosen Hukum Tata Negara UIN Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden menjadi narasumber pada podcast yang Bacas yang berlangsung di UIN Datokarama Palu Jl Diponegoro Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa (23/6/2026).
Ia menjadi narasumber bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman serta dosen Fakultas Hukum Untad, Mohamad Safrin.
Podcast itu membahas terkait Adilkah dana bagi hasil (DBH) tambang di Sulteng.
Dalam kesempatannya, ia mengatakan terdapat kesenjangan dari kebijakan pemerintah pusat terkait pendapatan di segi Mineral dan batu bara (Minerba).
Ia menilai terdapat dua aspek kesenjangan, yang pertama dari sisi kontribusi fiskal dan juga tata kelola lingkungan untuk daerah penghasil tambang.
"Mana ada pemerintah pusat memperhatikan kerusakan lingkungan di daerah dari hasil pertambangan, tidak ada," tegasnya.
Baca juga: Rambu Larangan di Banggai Tak Efektif, Badan Jalan Masih Jadi Parkiran
Padahal menurutnya, dalam Undang-undang kehutanan, dijelaskan bahwa pemerintah pusat mendanai daerah untuk melakukan pemeliharaan lingkungan dari sektor pertambangan.
Berdasarkan hal tersebut, Sahran Raden menyebut bahwa pemerintah pusat berlaku tidak adil dalam hal kebijakan fiskal daerah.
"Karena evolusi kebijakan hanya menguntungkan pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah tidak mendapatkan hanya mendapat sedikit," jelasnya.
Sebelumnya, Karo Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman menegaskan bahwa pembagian DBH untuk Sulteng dinilai tidak adil.
Pernyataan itu ia tegaskan berdasarkan data terkait DBH dari tahun 2021 hingga 2025.
Baca juga: SMP Terpadu Madani Palu Gelar Panen Hasil Belajar, Siswa Tampilkan Karya Inovatif
Selaku pejabat lingkup Pemprov, ia menjelaskan pada tahun 2021, Sulteng mendapatkan DBH sebesar 281 miliar dari target 138 miliar.
Untuk tahun 2022, ia mengatakan Sulteng menargetkan DBH 273 miliar, dan mendapatkan lebih sebesar 424 miliar.
Selanjutnya tahun 2023, pemerintah Provinsi Sulteng mendapatkan 325 miliar dari target 300 miliar.
Namun, pada tahun 2024, terjadi penurunan dari target 1 Triliun, dan terealisasi hanya sekitar 826 miliar.
Lebih lagi ditahun 2025, dari target 514 miliar, namun yang terealisasi hanya sebesar 224 miliar.
"Dari 2024 itu sudah gencar-gencarnya pemerintah sampai Gubernur ke DPR. Inilah mirisnya daerah kita," jelasnya. (*)