Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan untuk siswa baru semua jenjang mulai dari TK/PAUD hingga SMA. Rata-rata MPLS tahun ini dilaksanakan pada 13 Juli 2026.
Pada tahun ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan tema MPLS Ramah 2026. Pesan-pesan yang diusung dalam MPLS tahun ini adalah Ramah, Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah.
Mendikdasmen menegaskan kegiatan MPLS tdak boleh memuat kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif. Pelaksanaannya juga tidak boleh membebani siswa maupun orang tua.
"Seluruh rangkaian kegiatan wajib dilaksanakan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan agar setiap anak memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang aman dan nyaman," jelas Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Webinar Solusi MPLS Ramah Tahun 2026 yang disiarkan secara daring, Senin (22/6/2026).
Apa saja larangan dalam MPLS 2026?
Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS 2026
Ketentuan MPLS dimuat dalam Peraturan Mendikdasmen RI Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Hal-hal yang dilarang dalam kegiatan MPLS di antaranya:
- Melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya
- Memungut biaya atau pungutan dalam bentuk lain
- Memberi aktivitas yang tidak relevan
- Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS
- Melibatkan alumni sebagai penyelenggara
- Melibatkan siswa yang tidak memenuhi kriteria-kriteria tertentu.
Adapun pengecualian pelibatan siswa sebagaimana disinggung dalam poin di atas, haruslah yang memenuhi poin-poin berikut:
- Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) atau pengurus organisasi ekstrakurikuler- Tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku kekerasan.
Jika sekolah belum memiliki OSIS/MPK atau organisasi ekstrakurikuler, maka siswa yang dilibatkan harus:
- Memiliki prestasi akademik dan/atau prestasi nonakademik- Mempunyai kemampuan interpersonal yang baik.
Mendikdasmen Ingin Ubah Stigma 'Ospek'
Abdul Mu'ti ingin MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah. Ia berharap cara pandang dalam menyambut murid baru, bisa berubah.
"Tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan yang kurang bermakna, menjadi MPLS penuh kasih sayang, memulaikan, dan budaya damai," katanya dalam Webinar Solusi MPLS Ramah Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto juga mengatakan cara menyambut siswa baru perlu disesuaikan dengan usia siswa.
Murid TK/PAUD perlu diberi materi sambil bermain dan eksplorasi. Sementara siswa SD perlu diberi materi yang terkait dengan membangun kebiasaan baik dan penanaman pendiidkan karakter.
Kemudian siswa SMP perlu memperoleh dukungan untuk bisa percaya diri supaya bisa berteman dengan sehat karena mulai masuk masa remaja. Selain itu, untuk jenjang SMA/SMK, MPLS perlu disesuaikan dengan situasi psikologi dan perkembangan siswa.
Menurutnya, MPLS bermanfaat bagi siswa maupun orang tua. Pasalnya, pada orang tua berkaitan dengan proses membangun rasa percaya bahwa anak-anaknya ada di lingkungan yang aman, nyaman, peduli, dan siap mendukung tumbuh kembang.
"Di sinilah kemitraan antara sekolah dan keluarga harus dibangun bersama-sama," ujarnya.





