Pemkab Rejang Lebong Proses Pembayaran Kewajiban Iuran BPJS Kesehatan Rp20 Miliar Lebih
Rita Lismini June 23, 2026 03:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah memproses penyelesaian kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan kepesertaan sekitar 40 ribu warga yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.

Nilai kewajiban tersebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Dari jumlah tersebut, Pemkab Rejang Lebong merencanakan pembayaran tahap awal sebesar Rp8,5 miliar untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Sementara itu, sisa kewajiban sekitar Rp12 miliar lebih akan dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, dr Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu realisasi pembayaran dari Pemkab Rejang Lebong.

Menurut Dwi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pembayaran sebesar Rp8,5 miliar tersebut sedang dalam proses.

"Informasi yang kami terima, hari ini sedang diproses pembayaran terkait kewajiban itu. Nilainya Rp8,5 miliar. Namun sampai sejauh ini saat kami cek, dananya belum masuk," kata Dwi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (22/6/2026).

Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan penyelesaian kewajiban tersebut berkaitan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.

Apabila hingga 30 Juni 2026 kewajiban tersebut belum terealisasi, maka status kepesertaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah berpotensi terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.

"Jika sampai tanggal 30 Juni 2026 nanti belum diselesaikan. Tentu ini bisa berdampak pada keaktifan peserta BPJS yang dicover pemerintah," ujarnya.

Dwi menambahkan, keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran iuran oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggaran Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva, mengatakan total kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi Pemkab Rejang Lebong tahun ini mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pembayaran tahap awal.

"Untuk tahun ini nominalnya di angka Rp20 miliar lebih. Kita sudah menganggarkan Rp8,5 miliar," jelas Elva.

Ia mengatakan sisa kebutuhan anggaran sekitar Rp12 miliar lebih akan diusulkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Elva juga menyampaikan bahwa pembayaran sebesar Rp8,5 miliar yang telah dianggarkan saat ini telah diproses.

"Kekurangan Rp12 miliar lebih akan dianggarkan di APBD Perubahan. Tapi untuk Rp8,5 miliar itu sudah clear, sudah masuk rekening atau dalam proses," pungkasnya

Dengan proses pembayaran tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap tidak ada kendala dalam perpanjangan kerja sama Program UHC Prioritas antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.