Pemkot Bandung Segera Tertibkan Kios PKL di Jalan Banten karena Berdiri di Atas Trotoar dan Sungai
Muhamad Syarif Abdussalam June 23, 2026 04:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Banten, Kota Bandung segera ditertibkan oleh petugas Satpol PP karena kios mereka dibangun di sepanjang trotoar, termasuk di atas aliran sungai.

Upaya penertiban tersebut dilakukan karena pemilik kios tersebut dipastikan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 11 tahun 2024 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, terkait rencana pembongkaran tersebut pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan PKL di Jalan Banten untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan.

"Saya sudah menjelaskan bahwa intinya, semua yang berdiri di atas trotoar itu tidak boleh ada bangunan atau dipakai untuk usaha," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2026).

Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan solusi bagi para PKL tersebut sesuai dengan janji politik yakni membuat UMKM Center di 30 kecamatan yang di dalamnya terdapat pusat inklusi bisnis dan kuliner.

"Makanya kemarin saya ke Pak Camat, Dinas UMKM, untuk bisa mengakomodir para pedagang yang kemarin itu, kira-kira apakah bisa diakomodir untuk bisa masuk di UMKM Center atau tidak," kata Erwin.

Jika tidak bisa diakomodir, pihaknya akan mencari lokasi lain yang tidak melanggar aturan karena untuk saat ini Pemkot Bandung tengah membereskan para PKL yang berdiri di atas trotoar, bahkan sudah ada timeline yang ditetapkan.

"Kalau jadwal sudah ada timeline. Nah, tentunya bahwa posisi kami terus berkoordinasi dengan Kasat Pol PP dan dengan beberapa dinas yang terlibat di dalam hal penertiban ini," ucapnya.

Sementara terkait jumlah PKL di Jalan Banten yang akan ditertibkan, pihaknya masih melakukan pendataan karena jumlahnya cukup banyak, sehingga upaya penertiban tersebut perlu dilakukan secara bertahap.

"Jumlah PKL-nya itu lumayan banyak. Sepanjang jalan itu kan ada pedagang. Kalau kemarin yang datang itu hanya beberapa orang perwakilan, tapi jumlahnya tidak banyak," ujar Erwin.

Dari hasil pertemuan dengan mereka, kata Erwin, para PKL minta tetap berjualan di sekitar lokasi itu. Tetapi, pihaknya tidak akan mengizinkan karena jika tetap berjualan di sana ada aturan yang dilanggar.

"Kita tidak bisa (mengizinkan) karena bagaimanapun, sesuai program, semua bangunan yang ada di atas trotoar, anak sungai, di atas gorong-gorong, itu emang akan kita bersihkan tapi tidak sekaligus," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.