BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan izin pelaksanaan satu kali penyeberangan terakhir dari Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, menyusul amblasnya lantai movable bridge (MB) di Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Kebijakan tersebut diambil untuk menyelamatkan distribusi bahan baku udang senilai sekitar Rp10 miliar yang berada di dalam kapal. Setelah penyeberangan itu selesai, operasional pelabuhan kembali dihentikan hingga proses rehabilitasi rampung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, mengatakan pihaknya mendampingi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung kondisi terbaru Pelabuhan Penyeberangan Sadai pascaamblasnya lantai MB.
Hasil peninjauan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait operasional pelabuhan dalam kondisi darurat. Pemerintah tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran sebelum memberikan izin penyeberangan terbatas.
“Kami dari Dinas Perhubungan atas nama Bupati Bangka Selatan mendampingi Pak Gubernur untuk meninjau langsung kondisi terakhir amblasnya lantai MB di Pelabuhan Penyeberangan Sadai,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (23/6/2026).
Menurut Benny, Gubernur Hidayat Arsani memerintahkan agar kapal yang mengangkut bahan baku udang dari Tanjung Ru tetap dapat diseberangkan satu kali karena muatan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Pelaksanaan penyeberangan dilakukan melalui koordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry dan mendapat pertimbangan teknis dari Syahbandar. Proses sandar juga menggunakan perlakuan khusus untuk menjamin keamanan selama bongkar muat berlangsung.
Benny menegaskan penyeberangan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak berarti operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai kembali dibuka.
Setelah kapal tersebut selesai dilayani, seluruh aktivitas penyeberangan kembali dihentikan sampai pekerjaan rehabilitasi selesai.
Kebijakan itu diambil untuk menghindari risiko terhadap keselamatan penumpang, awak kapal, maupun fasilitas pelabuhan.
“Sesuai perintah Pak Gubernur, satu trip lagi diseberangkan dari Tanjung Ru karena membawa bahan baku udang yang nilainya mencapai Rp10 miliar,” jelas Benny.
Adapun lanjut dia, izin penyeberangan terakhir diberikan setelah melalui pertimbangan teknis dari Syahbandar dan koordinasi bersama PT ASDP Indonesia Ferry.
Kapal hanya diizinkan bersandar dengan menerapkan perlakuan tambahan yang disesuaikan dengan kondisi dermaga saat ini.
Langkah tersebut dilakukan agar proses bongkar muat tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pelayaran.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan memastikan proses rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Sadai terus dipercepat.
Saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan finalisasi perencanaan konstruksi sebelum memasuki tahapan lelang pekerjaan.
Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan sebagai jalur utama penyeberangan Bangka Selatan menuju Belitung.
“Dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keamanan dan keselamatan pelayaran, satu trip itu dapat dilaksanakan,” sebutnya.
Meski demikian, Benny meminta operator kapal segera menyiapkan lokasi pelayanan alternatif agar konektivitas antarpulau tetap terjaga selama masa rehabilitasi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memindahkan pelayanan ke Pelabuhan Toboali atau pelabuhan umum lainnya yang memperoleh izin dari Syahbandar.
Seluruh pengalihan operasional harus tetap memenuhi ketentuan keselamatan dan prosedur pelayaran yang berlaku.
“Kita berharap kepada pemilik atau operator kapal agar memindahkan pelayanan ke Pelabuhan Umum Sadai atau alternatif lain yang diizinkan Syahbandar,” pungkas Benny Supratama. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)