BPN Jatim Serahkan 18 Ribu Sertifikat Wakaf dan Resmikan Kantor Surabaya II
Cak Sur June 23, 2026 05:04 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sukses merealisasikan sertifikasi terhadap lebih dari 18 ribu bidang tanah wakaf di wilayahnya. Langkah ini memperkuat kepastian hukum bagi berbagai aset keagamaan dan sosial milik masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penyerahan secara simbolis 13 Sertifikat Tanah Wakaf kepada perwakilan penerima di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

Penyerahan sertifikat itu berlangsung di lokasi kantor baru pada Selasa (23/6/2026) pukul 12.00 WIB.

Momentum penyerahan sertifikat ini sekaligus menandai kepindahan operasional Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

Kantor yang semula berada di kawasan Krembangan, kini resmi berpindah ke Jalan Medokan Ayu Selatan, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Komitmen Percepatan Legalisasi Aset Keagamaan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah wakaf ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap aspek sosial keagamaan.

Keberadaan sertifikat sangat krusial guna menghindari potensi sengketa lahan di kemudian hari.

"Program ini merupakan bagian dari percepatan legalisasi aset keagamaan, yang terus didorong pemerintah," kata Muhammad Naim.

Naim menambahkan bahwa sertifikat yang diserahkan mencakup bidang tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah maupun fasilitas pendukung lainnya.

Hal ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi pengelola maupun jemaah.

"Kami memastikan tanah-tanah wakaf memiliki kepastian hukum. Harapannya, aset masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya dapat segera tersertifikasi seluruhnya," jelasnya lebih lanjut.

Beberapa jenis aset keagamaan yang diprioritaskan dalam program sertifikasi ini meliputi:

  • Masjid dan mushola sebagai sarana ibadah utama.
  • Kompleks pondok pesantren dan madrasah.
  • Sarana prasarana sosial penunjang aktivitas keagamaan masyarakat.

Relokasi Kantor Surabaya II: Peningkatan Kualitas Layanan

Selain fokus pada sertifikasi tanah wakaf, perpindahan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ke gedung baru di kawasan Rungkut diharapkan membawa perubahan besar dalam kualitas pelayanan publik.

Menurut Naim, langkah ini merupakan bentuk modernisasi birokrasi pertanahan.

"Kami menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan profesional bagi masyarakat," tandas Naim.

Ia menegaskan bahwa kepindahan fisik ini harus dibarengi dengan perubahan etos kerja yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepuasan maksimal bagi warga Surabaya.

"Pelayanan yang bersifat transparan, dan tentu harapannya berdampak langsung bagi masyarakat. Perpindahan kantor baru ini bukan sekadar relokasi fisik, tetapi menjadi simbol peningkatan kualitas," tambahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Batal Hadir

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, semula dijadwalkan hadir langsung untuk meresmikan kantor baru, sekaligus menyerahkan sertifikat tersebut. Namun, agenda negara yang mendesak membuat kehadirannya diwakili oleh Kakanwil BPN Jatim.

Nusron Wahid harus mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam kunjungan kerja dinas di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Seyogyanya Bapak Menteri yang hadir langsung, namun beliau harus menjalankan tugas negara. Kami menyampaikan permohonan maaf beliau, sekaligus memastikan bahwa komitmen pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tutup Muhammad Naim.

Dengan adanya gedung kantor baru yang representatif serta komitmen berkelanjutan dalam program sertifikasi wakaf, BPN Jawa Timur optimis mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang berintegritas dan ramah masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.