WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Istri Taufik Hidayat, pelaku penyekapan wanita di Bandung mengungkapkan tabiat kasar mantan suami.
Kesaksian itu diungkapkan mantan istri Taufik Hidayat saat ditemui Kepolisian yang tengah memburu keberadaan pelaku penyekapan wanita di Bandung itu.
Diketahui saat ini Polisi sudah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah kamar Kos di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat.
Untuk mencari pelaku, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan.
Termasuk menemui orang-orang terdekat dan yang pernah mengenal Taufik Hidayat.
Salah satunya yakni mantan istri pelaku. Saat memeriksa mantan istri pelaku, Polisi juga menemukan kasus kekerasan serupa terjadi.
Namun kekerasan yang diterima mantan istri pelaku tidak separah yang diterima oleh wanita asal Rancaekek, Bandung.
"Yang kami temui ini adalah mantan istrinya yang lama sudah putus, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama, tapi tidak separah yang ini," kata Hendra seperti dimuat TribunJabar Selasa (23/6/2026).
Hendra mengungkapkan, saat ini polisi tengah melakukan rangkaian penyidikan hingga pengejaran terhadap Taufik Hidayat. Lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Taufik terus diidentifikasi dan dilakukan penyelidikan.
"Secara teknis tidak bisa kami sampaikan, sudah diidentifikasi tapi kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Dia menegaskan tim khusus telah dibentuk untuk mengejar Taufik Hidayat.
"Sudah, kita membentuk tim khusus, gabungan, Insya Allah kita doaakan semoga segera terungkap," tegasnya.
Di sisi lain, tambah Hendra, polisi belum menerima laporan resmi terkait adanya dugaan wanita lain yang menjadi korban penganiayaan oleh Taufik Hidayat.
Sejauh ini, polisi baru menerima laporan resmi dugaan penganiayaan dari pihak YTR.
Polisi pun mempersilahkan korban lain yang terpedaya atau mengalami kekerasan dari pelaku untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Sementara ini identifikasi korban sampai saat ini masih satu. Kalau korban yang lain, kami masih menunggu apakah ada korban yang bersangkutan juga, kita tunggu laporannya," tandasnya.
Baca juga: Muslihat Taufik Hidayat Kelabui Penjaga Kos untuk Sekap Wanita
Selain itu Polisi juga tengah memeriksa para mantan teman kerja hingga bekas perusahaan tempat Taufik Hidayat bekerja.
Kabarnya pelaku berprofesi sebagai debt collector.
Sebelumnya seorang wanita disekap kekasihnya di kosan di kawasan Bandung, Jawa Barat hingga babak belur dan buta.
Wanita inisial YTR itu ditemukan babak belur di sebuah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung usai diantarkan seorang pria yang diduga kekasihnya.
Usut punya usut, YTR merupakan wanita yang dinyatakan hilang selama tiga tahun oleh keluarganya.
Keluarga YTR awalnya mengira korban bekerja di Jakarta hingga akhirnya hilang kontak.
Namun korban ternyata disekap oleh kasihnya bernama Taufik Hidayat di sebuah kosan selama tiga tahun lamanya.
Pertemuan korban dan pelaku bermula pada 2023 saat di acara konser musik.
Saat itu, korban YTR yang bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung, menonton sebuah konser musik dan bertemu Taufik Hidayat.
Korban juga sempat memperkenalkan Taufik Hidayat kepada keluarganya di Rancaekek Kabupaten Bandung.
Namun kemudian korban menghilang. Keluarga sempat menghubungi korban melalui sambungan telepon namun korban seperti sengaja menghindar dari keluarga.
Bahkan keluarga sempat dibentak saat memviralkan korban yang sempat dikira keluarga menghilang.
Hingga akhirnya keluarga mendapatkan kabar korban ditemukan di UGD RSHS Bandung.
Saat di rumah sakit, korban dalam keadaan mengenaskan di mana wajahnya babak belur hingga matanya buta.
Keluarga pun langsung melaporkan kekasih korban Taufik Hidayat ke pihak Kepolisian.
Pihak Kepolisian sempat mengendus keberadaan pelaku namun Taufik Hidayat berhasil kabur saat hendak ditangkap Polisi.
Polisi sendiri kesulitan menangkap pelaku karena Taufik Hidayat kerap berpindah-pindah.
(Wartakotalive.com/DES/TribunJabar)