Perselingkuhan Terbongkar: Pamit ke Istri Lalu Hilang, Rozi Ditemukan Tewas di Sungai Pering Mura
tarso romli June 23, 2026 07:27 PM

 

 

Baca juga: Breaking News: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Pering Musi Rawas, Warga Mulyo Harjo Geger


SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Misteri hilangnya Rozi, seorang warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya terkuak secara tragis. Pria tersebut dipastikan menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki oleh Wulan, wanita selingkuhannya sendiri.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas kini telah menetapkan Wulan sebagai tersangka utama dalam kasus tewasnya korban.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, hubungan terlarang antara tersangka dan korban menjadi latar belakang dari rentetan peristiwa maut ini.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, membeberkan bahwa sebelum diekskusi, korban dan tersangka utama diketahui sudah dua kali pergi berduaan, termasuk pada hari nahas saat pembunuhan tersebut direncanakan.

"Tersangka (Wulan) ini merupakan selingkuhan dari korban. Dari pelacakan tim di lapangan, keduanya tercatat sudah dua kali jalan bersama. Saat kejadian, korban bermaksud mengajak tersangka untuk berkencan yang kedua kalinya," terang AKP Redho Agus Suhendra kepada Sripoku.com, Selasa (23/6/2026).

Pamit Keluar Rumah hingga Temuan Ponsel di Tangan Penadah

Kasat Reskrim menguraikan kronologi awal hilangnya korban.

Aksi pembunuhan itu diduga kuat dieksekusi saat keduanya pergi bersama pada Jumat, 5 Juni 2026 lalu.

Sore itu, korban sempat berpamitan kepada istri sahnya untuk pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit miliknya.

"Korban pamit dengan istrinya untuk pergi keluar, namun ternyata korban langsung meluncur menjemput tersangka di rumahnya untuk jalan-jalan," kata Kasat Reskrim.

Setelah sore itu, korban tidak pernah lagi kembali ke rumah, hingga membuat pihak keluarga cemas dan melakukan pencarian.

Setelah hampir dua pekan tanpa kabar, titik terang misteri hilangnya Rozi mulai terkuak pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pihak keluarga mendapatkan informasi krusial mengenai seorang warga di SP 6 Desa Raksa Budi yang baru saja membeli ponsel bekas.

Saat dicek, pihak keluarga memastikan bahwa ponsel pintar tersebut adalah milik Rozi.

Temuan berharga ini langsung dilaporkan ke Mapolsek BTS Ulu untuk ditindaklanjuti secara kilat oleh Satreskrim Polres Musi Rawas.

Jasad Ditemukan, Polisi Amankan Pelaku Utama dan Penadah

Berbekal petunjuk dari pelacakan ponsel, keesokan harinya yakni Sabtu, 20 Juni 2026, jasad Rozi akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu.

Dari hasil pengembangan pasca-penemuan jasad korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas langsung bergerak dan berhasil meringkus dua orang tersangka yang terlibat dalam pusaran kejahatan ini.

"Dua tersangka berhasil kami amankan. Pertama adalah TW bin TK (25), warga Desa Suka Makmur, yang diduga berperan sebagai pelaku utama atas tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka kedua adalah TS alias AN (21), warga Desa Kota Baru, yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan," papar AKP Redho.

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial guna memperkuat pembuktian di persidangan kelak, meliputi:

1 bungkus plastik obat kuat (merek Urat Madu).
1 unit Handphone Realme berwarna hitam (milik korban).
1 unit Handphone merek VIVO berwarna biru.
1 unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam tanpa nomor polisi (kendaraan korban).

"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di jeruji sel mapolres dan masih harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara mendalam. Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga sudah mengakui telah membunuh korban," pungkas Kasat Reskrim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.