Remaja di Medan yang Tewas oleh Oknum TNI Punya Cita-cita Jadi Tentara
Erik S June 23, 2026 08:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahun setelah kehilangan putranya, Lenny Damanik menyimpan banyak kenangan tentang MHS, remaja 15 tahun yang tewas dianiaya oknum TNI pada 2024 lalu. 

MHS adalah pelajar SMP asal Medan, Sumatra Utara. 

Kepada Tribunnews, Lenny bercerita ihwal cita-cita putranya itu adalah menjadi seorang prajurit militer. 

"Jadi dibilangnya dia juga ingin jadi TNI, tapi 'Ada enggak, uang mama?' gitu. 'Ya, kita coba aja, sekolah aja dulu, kalau memang Tuhan memberi, ya kita coba aja' gitu," kata Leny di kawasan Jakarta Selasa, Selasa (23/06/2026). 

MHS, kenang Lenny merupakan anak yang rajin dan mandiri. Putranya itu sempat membicarakan rencana melanjutkan pendidikan setelah lulus sekolah.

Namun naas, ia kehilangan nyawa saat merayakan kelulusannya. 

Meski begitu, Lenny tampak tenang saat bercerita. Matanya fokus dan intonasi suaranya kalem. 

"Tapi hari itu dia kan pas lulus-lulusan, 'Gimana mak? Aku mau sekolah di mana? Kalau memang nggak ada uang, nggak bisa mama, STM pun bisa aku'," cerita Lenny.

"Sekolah di STM aja kalau nggak ada uang mama, mau jadi tentara nanti itu banyak biaya katanya," lanjut perempuan yang sehari-hari berjualan di pasar. 

MHS dikenal sebagai anak yang disiplin dan tidak suka terlambat ke sekolah.

Orangtua tunggal ini juga bercerita, sejak masih taman kanak-kanak, anak bungsunya sudah terbiasa bangun sendiri tanpa harus dibangunkan orangtuanya.

Baca juga: Kronologis 4 Anggota Brimob di NTT Ditikam Oknum TNI, Ini Penjelasan Polda dan Kodim

"Dia lumayan nilainya dan dia mulai dari TK bisa bangun sendiri. Bangun sendiri walaupun belum bangun kami. Pokoknya uang yang mau dibawa harus sudah kita sediakan. Dia enggak mau terlambat," tutur Lenny. 

Menurutnya, sang anak bahkan sering berangkat sekolah lebih awal dibanding teman-temannya. Ia juga mengingat cerita para orangtua teman MHS setelah putranya meninggal dunia.

Lenny justru tampak tersenyum ketika mencoba mengingat cerita kolektif itu. 

"Kawannya belum keluar dia udah keluar, udah pergi sekolah. Bahkan orang tua kawannya bilang, 'Tengok itu udah pergi kawanmu, kau masih tidur.' Malah dibilang mereka gitu ceritakan mereka sama saya pas meninggalnya dia," katanya.

Bagi Leny, kenangan tentang sang anak sebagai anak yang rajin dan mandiri masih terus melekat hingga kini.

Meski di satu sisi ia masih tidak menerima atas putusan pengadilan atas kasus yang menimpa keluarganya. 


Hukum yang Tidak Setimpal 

Anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, Sersan Satu (Sertu) Riza Pahlivi, divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Militer I-02 Medan pada Oktober 2025. 

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada tingkat banding pada Januari 2026. 

Keluarga korban dan tim kuasa hukum menilai hukuman tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca juga: Danpuspom Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Peredaran Rokok Ilegal: Potensi Sanksi Pemecatan

Melakukan Uji Materiil di MK

Lenny Damanik juga mengajukan pengujian Undang-Undang Peradilan Militer dalam nomor perkara 260/PUU-XXIII/2025. 

Selain itu, masih dalam ranah persidangan di MK, ia juga menjadi saksi dalam sidang pengujian Undang-Undang TNI untuk perkara 197/PUU-XXIII/2025. 

Diketahui, kuasa hukum dalam perkara 197 salah satunya adalah Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang juga menjadi korban penyiraman air keras oleh TNI. 

Dalam keterangannya, Lenny menceritakan pengalaman keluarganya setelah sang anak meninggal dunia.

Ia juga mempertanyakan efektivitas peradilan militer dalam menangani perkara yang melibatkan korban sipil. 

Kesaksiannya diajukan untuk memberikan gambaran mengenai dampak yang dirasakan keluarga korban dalam kasus yang melibatkan anggota TNI aktif. 

Saat ini, kedua pengujian undang-undang ini tinggal menunggu pengucapan putusan oleh para Hakim Konstitusi. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.