TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, tidak hanya menyisakan luka fisik yang serius, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma mendalam.
Dugaan kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan medis.
Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, TH, selama sekitar tiga tahun.
Selama periode tersebut, korban diketahui tinggal bersama pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus ini terungkap setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga korban awalnya menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan.
Namun, kondisi luka yang ditemukan pada tubuh korban kemudian memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan yang dialaminya.
Selain menjalani pemulihan fisik, korban juga diperkirakan membutuhkan pendampingan psikologis dalam jangka panjang.
Dokter spesialis kejiwaan dr. Teddy Hidayat, Sp.KJ (K), mengungkapkan bahwa korban kekerasan dalam hubungan intim berisiko mengalami berbagai gangguan mental.
Mulai dari gangguan stres pascatrauma (PTSD), depresi berat, hingga gangguan kecemasan yang dapat memengaruhi kualitas hidup korban dalam waktu lama.
Baca juga: Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Terancam Alami Gangguan Psikologis Serius, Harus Rehab Lama
"Setahu saya dia pernah berkeluarga tapi istrinya bukan orang sini, dan sudah cerai juga. Cuma emang, dia juga punya kasus penganiayaan sama mantan istrinya dulu," ungkap Ghani saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (23/6/2026).
Meskipun tabiat ring anyar pelaku terhadap mantan istrinya sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga, Ghani mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana akhir dari penyelesaian kasus hukum masa lalu Taufik tersebut.
Warga tidak mengetahui detail apakah pelaku sempat mendekam di balik jeruji besi atas aksi penganiayaan pertamanya atau berhasil lolos dari jerat hukum.
"Saya tidak tahu kepastiannya, apakah sempat dipenjara atau bagaimana," tambah Ghani.
Hingga saat ini, Taufik Hidayat masih berstatus buron dan terus diburu oleh pihak kepolisian.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah menyekap dan menyiksa YTR secara keji dalam tiga tahun terakhir hingga mengakibatkan korban menderita luka parah di wajah, bibir luka, hingga kedua mata mengalami kebutaan.
Baca juga: Sayembara Dedi Mulyadi: Tangkap Taufik Pelaku Penyekapan di Bandung, Hadiah Seperempat Miliar
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang diduga dilakukan Taufik Hidayat menimpa kekasihnya, YTR (29), wanita asal Rancaekek, mengejutkan warga Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Pasalnya, pelaku dikenal oleh tetangga sekitarnya sebagai sosok yang normal dan tidak pernah berbuat onar.
Abdul Ghani membongkar bagaimana tabiat dan keseharian Taufik Hidayat yang merupakan warga asli kampung tersebut.
Ghani mengaku sudah mengenal Taufik sejak masa kanak-kanak hingga dewasa.
Menurut Ghani, di masa kecil dan remajanya, kehidupan Taufik tampak biasa saja seperti anak-anak pada umumnya.
"Kehidupan sehari-harinya, kalau waktu masih sekolah, kayak biasa ngaji di madrasah, sekolah biasa. Kalau berbuat onar kayaknya enggak, cuman biasalah anak-anak suka bercanda. Jadi emang normal saja, biasa aja enggak ada yang aneh," ujar Ghani.
Baca juga: YTR Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Minta Maaf ke Kaluarga, Ungkap Harapan: Ingin Bisa Melihat
Taufik Hidayat diketahui merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Sejak sang ibu meninggal dunia beberapa tahun lalu, rumah keluarga tersebut kini hanya dihuni oleh ayahnya.
Ghani menjelaskan, setelah lulus SMA, Taufik langsung bertekad mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarganya yang tergolong kurang mampu.
Karena itu, saat mendengar kabar Taufik mendapatkan pekerjaan di luar kampung, tetangga sekitar sempat merasa ikut senang.
Terkait mencuat kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menyeret Taufik Hidayat, Ghani mengaku dirinya sempat tidak percaya.
"Saya sendiri sangat terkejut (dengan kasus ini). Saya kira dia kerja. Sebagai tetangganya juga saya ikut senang, terlebih keadaan keluarganya bisa dikatakan kurang mampu. Jadi ikut senang saat dia dapat kerja. Tapi untuk kerjaannya kurang tahu," ungkap Ghani.
Namun sejak mulai merantau, intensitas komunikasi Taufik dengan warga sekitar langsung terputus.
Ia menjadi sosok yang sangat jarang pulang ke Kampung Tegalame.
"Jadi setelah lulus SMA itu, dia nyari-nyari kerja dan akhirnya dapat kerja. Tapi sudah kerja itu, dia udah jarang ke rumah, paling setahun sekali, sebulan sekali. Dulu waktu pertama ada pekerjaan itu bahkan sempat tidak pulang sama sekali," tambahnya.
Pantauan di lokasi pada Selasa (23/6/2026), rumah milik keluarga Taufik Hidayat tampak sepi dan tidak ada aktivitas penghuni.
Bangunan rumah bernuansa biru tersebut terlihat berantakan dengan tumpukan material bangunan yang berserakan di bagian depannya.
Berdasarkan informasi dari tetangga sekitar, saat ini keluarga Taufik sedang berada di Mako Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang tengah menyedot perhatian publik ini.
Sebagai orang yang mengenal Taufik sejak kecil, Ghani berharap kasus hukum yang menjerat tetangganya itu bisa segera diselesaikan dan diusut tuntas secara terang benderang.
Baca juga: Pengakuan Ibu Kos Soal Penyekapan Oleh Taufik Hidayat, Tak Pernah Dengar Suara Wanita Merintih
Aksi penyekapan dan penganiayaan sadis ini terjadi di sebuah bangunan kontrakan dua lantai yang terletak di Jalan Raya Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Bangunan yang berada tepat di samping Griya Cinunuk tersebut total memiliki delapan kamar sewa.
Resa menyebutkan bahwa Taufik Hidayat dan korban baru datang dan menempati salah satu kamar di lantai dasar kontrakan tersebut sejak awal Maret 2026 lalu.
Sementara itu, istri Resa, Mulyati, mengungkapkan bahwa gelagat mencurigakan pelaku sebenarnya sudah terendus sejak hari pertama mereka datang menempati kamar di lantai dasar pada 9 Maret 2026.
Saat pertama kali datang mencari kamar kosong, Taufik sengaja menyembunyikan YTR di gang masuk yang berjarak sekitar 10 meter.
Saat mau mengisi kontrakan, saya melihat YTR ada. Kondisinya bisa berjalan tetapi seperti orang yang sakit, jalannya pelan-pelan. YTR juga wajahnya tak terlihat, tertutup pakai helm dan jaket warna abu dengan wajah tertutup juga," beber Mulyati.
Selama tinggal di sana, kamar mereka selalu dikunci rapat dari luar oleh pelaku, meskipun Taufik hanya pergi sebentar untuk membeli makanan.
Kepada pengelola, pria yang mengaku asal Nagreg itu berdalih menyembunyikan korban karena menderita kebutaan sejak kecil dan hendak dioperasi menggunakan BPJS.
Mulyati juga mengaku kerap mendengar suara dentuman keras seperti pukulan atau tendangan ke dinding dari arah kamar tengah yang ditempati keduanya.
Namun, pelaku selalu mengelak tiap kali dikonfirmasi.
"Saya minta Taufik yang menghadap karena saya enggak paham kan. Dan di RSHS si Taufik ini sempat mencak-mencak dan arogan yang bilang kalau tak ditangani mau lapor ke KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat) kata si pelaku," kata Resa dikutip Tribunsumsel dari Kompas.com pada Selasa (23/6/2026).
Kepada tim medis, Taufik berdalih bahwa luka parah yang diderita YTR terjadi akibat insiden sederhana, yakni terpeleset di dalam kamar mandi.
Namun, karena kondisi fisik korban penuh dengan luka lebam dan kerusakan fatal akibat kekerasan jangka panjang, pihak rumah sakit tidak begitu saja memercayai bualannya.
Kasus ini mencuat setelah korban, YTR, ditemukan dalam kondisi luka parah di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan informasi pihak keluarga, YTR sempat menghilang selama tiga tahun sejak berkenalan dengan Taufik Hidayat pada tahun 2023 silam.
Kondisi YTR saat ditemukan sangat memprihatinkan.
Korban diduga mengalami penyiksaan keji selama masa penyekapan; wajahnya remuk, kedua matanya rusak parah hingga mengakibatkan kebutaan, serta bagian bibirnya mengalami luka akibat digunting.
Saat ini, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat tersebut tengah ditangani oleh pihak Polda Jawa Barat.
(TribunTrends/TribunSumsel.com)