TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama unsur Forkopimda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali marak di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Kuantan menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026, yang menjadi agenda budaya terbesar di Provinsi Riau.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan, operasi penertiban akan dilaksanakan secara serentak dari wilayah hulu hingga hilir Sungai Kuantan.
Menurutnya, kondisi sungai harus kembali bersih sebagaimana saat pelaksanaan Festival Pacu Jalur tahun 2025 lalu.
"Kita ingin Sungai Kuantan bersih menjelang Festival Pacu Jalur. Aktivitas PETI di aliran sungai kembali marak, sehingga perlu dilakukan penertiban secara menyeluruh dari hulu sampai hilir," kata Suhardiman, Selasa (23/6/2026).
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Kuansing telah membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum, pemerintah, hingga tokoh adat.
"Satgas ini dipimpin Kapolres Kuansing, ada Dandim dan Kajari. Dubalang Batang Kuantan serta tokoh adat juga kita libatkan agar penanganannya berjalan maksimal," ujar Suhardiman.
Selain penertiban, pemerintah daerah juga mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan PETI yang selama ini terus berulang.
Baca juga: Aktivitas PETI Marak di Perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara, 12 Rakit Lanting Dimusnahkan Polisi
Menurut Suhardiman, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah memproses petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar penerbitan IPR.
"Juklak dan juknis sedang diproses oleh Plt Gubernur Riau. Minimal ada payung hukum yang bisa menjembatani pengawasan yang ramah lingkungan. Kita berharap IPR segera terbit sehingga masyarakat memiliki alternatif legal dalam melakukan aktivitas pertambangan," katanya.
Dengan terbentuknya Satgas Terpadu tersebut, penertiban PETI di Kuansing diperkirakan akan berlangsung lebih masif dalam waktu dekat.
Suhardiman berharap langkah itu mampu mengembalikan kondisi Sungai Kuantan tetap bersih dan aman sehingga pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026 dapat berlangsung dengan baik tanpa terganggu aktivitas pertambangan ilegal.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Satgas Terpadu tidak hanya mengedepankan pendekatan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan PETI harus dilakukan secara komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Tidak hanya penindakan yang dihadirkan untuk masyarakat Kuansing. Kita juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub). Harapan kami, tindak lanjut dari persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," kata AKBP Hidayat.
Ia menilai keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi landasan penting dalam mengatur aktivitas pertambangan rakyat sehingga dapat berjalan secara terukur, tertib, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
"Kami mendukung adanya aturan yang jelas sebagai solusi jangka panjang. Dengan regulasi yang lengkap, pengawasan bisa dilakukan lebih baik dan potensi konflik dapat diminimalkan," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Muhammad Harun Sunadi, mengingatkan masyarakat mengenai dampak luas yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta berbagai persoalan sosial dan ekonomi di kemudian hari.
"Praktik pertambangan tanpa izin memiliki efek berantai yang sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman bencana, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, kami mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang," tegas Harun.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )