PKH dan BPNT Juli 2026 Dapat Ekstra Banyak, Cek Begini Cara Liat Status Lengkap Daftar Bansos Linnya
Dedy Herdiana June 23, 2026 07:35 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 tengah bersiap masuk masa lanjutan yakni tahap 3.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.

Adapun, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Mei 2026.

"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Sekedar info, per Juli 2026, bansos beras 10 Kg yang kerap di pasangkan dengan Minyak 2 Liter sebagai bentuk penanggungan bahan pokok tersebut, tidak lagi akan sama per Juli 2026 mendatang.

Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP, Bisa Langsung Cek di HP!

Hal ini dikarenakan seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.

"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya. 

Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali. 

"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.

Disamping itu, per Juli 2026 jadi tahap III bagi bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram.

Bansos pangan pokok tersebut akan kembali menyasar 33.244.000 penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini, perdana dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik.

Baca juga: 5 Tanda Bansos Akan Dihapus dari Penerima, Ini Penyebabnya

"Karena melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun, perintah Bapak Presiden tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan," ujar Zulhas.

Selain itu, irisan penugasan dari penerima aktif PKH berupa BPNT (Sembako), serta eks-penerima BLT Jaminan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) baru ini, bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.

"Agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun," tambah Zulhas.

Daftar Bansos Juli 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos akan diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. 

Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. 

Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. 

Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. 

Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Maret, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. 

Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.

Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. 

Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. 

Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

5. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. 

Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. 

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan termasuk Juli 2026.

Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

Baca juga: Cara Ambil Bansos Pekan 4 Sebelum Tahap II Tutup di 30 Juni 2026, Lengkap Daftar yang Diperpanjang

Cara cek penerima BPNT Juni 2026 lewat HP 

Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos. 

1. Cek BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos 

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store 
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos" 
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari Data". 
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru. 

2. Cara cek penerima BPNT via cekbansos kemensos go id 

Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nomor NIK sesuai KTP 
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data". 
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk BPNT dan perkembangan pencairannya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.