TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak tujuh orang terduga pelaku judi sabung ayam diamankan polisi, saat operasi penggerebekan di area perkebunan Dusun Batupapan, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (23/6/2026).
Sementara puluhan pelaku lainnya berhasil kabur, saat mendengar letusan senjata api dari petugas gabungan.
Baca juga: Pelaku Sabung Ayam di Anreapi Polman Kocar Kacir Dengar Letusan Senjata Saat Digerebek Polisi
Baca juga: Kurangi Pengangguran di Sulbar Pemprov Minta Kemnaker Tambah Kuota Magang Nasional & Pelatihan Kerja
Selain tujuh terduga pelaku, polisi juga menangkap pemilik lahan yang selanjutnya akan diproses hukum.
Para pelaku ditangkap saat kelelahan melewati perbukitan, coba kabur dari kejaran petugas.
Penggerebekan ini dilaksanakan petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah desa setempat.
“Ada tujuh orang yang kita amankan, dan ada sekitar 14 ekor ayam serta sepeda motor yang jumlahnya masih didata,” kata Kasatreskerim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menyampaikan kegiatan gerebek judi sabung ayam ini merupakan bentuk penindakan hukum, bekerja sama dengan Kodim 1402 Polman, serta pemerintah desa untuk memberantas kegiatan perjudian.
Budi Adi menyebut para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara jumlah sepeda motor yang ikut diamankan petugas saat ini masih didata untuk diamankan.
Pantauan wartawan, puluhan terduga pelaku judi sabung ayam kabur kocar kacir saat menyadari kedatangan petugas.
Petugas gabungan sempat memberikan tembakan peringatan membuat para pelaku kabur ke area perbukitan.
Arena judi sabung ayam ini sengaja dipasang di tebing perbukitan, sehingga para pelaku kabur ke arah bukit.
Sebanyak empat arena judi sabung ayam, satu arena besar nampak sudah permanen, dipasangi lampu penerangan.
Meski para pelaku sempat kabur kocar kacir, polisi berhasil mengamankan sejumlah terduga pemain beserta ayam jantannya.
Sepeda motor milik para pelaku juga ikut diamankan, ditinggal kabur saat penggerebekan berlangsung.
“Tadi laporan masyarakat masuk lewat 110, kami tindaklanjut, koordinasi dengan Kodim Polman dan pemerintah desa,” kata Kasatreskerim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menyampaikan awalnya menerima laporan dari masyarakat lewat SPKT Polres Polman dan cal 110.
Pelapor menyampaikan adanya kegiatan judi sabung ayam yang cukup meresahkan warga.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan TNI-Polisi dan pemerintah desa melakukan penggerebekan mendadak. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli