TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Roadshow Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan perdana berlangsung di Kantor UPT Pengelolaan Pasar Bangil, Selasa (23/6/2026), dan diikuti puluhan pelaku UMKM dari Kecamatan Bangil, Rembang, Beji, serta Gempol. Selain mendapatkan sosialisasi, peserta juga dapat langsung mendaftarkan produk makanan dan minuman mereka untuk memperoleh sertifikat halal.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kepala Bidang Pasar Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Riswahyudi, mengatakan bahwa sertifikat halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.
Baca juga: KSB PKB Pasuruan Resmi Ditetapkan, Konsolidasi Partai Diperkuat Menuju Kemenangan
“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh UMKM. Sertifikat halal bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” katanya.
Menurut Riswahyudi, semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal, semakin besar pula peluang untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan nilai jual produk.
“Ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Harapannya, produk-produk lokal Kabupaten Pasuruan semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Selain pendampingan proses sertifikasi halal, roadshow ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha terkait pentingnya menjaga kualitas produk, keamanan pangan, dan pemenuhan standar usaha yang berlaku.
Baca juga: Agar Produk Makin Dilirik, Pemkab Pasuruan Dampingi UMKM Perbaiki Kemasan
Diskoperindag menjadwalkan kegiatan serupa di sejumlah lokasi lainnya. Pada 24 Juni 2026, roadshow akan digelar di Kecamatan Beji dan Pasar Pandaan. Selanjutnya, kegiatan berlangsung di Kecamatan Puspo dan Pasar Purwosari pada 25 Juni, serta di Pasar Warungdowo dan Pasar Gondangwetan pada 26 Juni 2026.
Pelaku usaha yang ingin mengikuti program ini cukup membawa produk yang akan didaftarkan, Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP beralamat Kabupaten Pasuruan, alamat email aktif, serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
Program tersebut mendapat respons positif dari pelaku usaha. Siti Kaninah, salah satu peserta, mengaku terbantu dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal gratis dari pemerintah daerah.
“Program ini sangat membantu UMKM. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen akan semakin yakin terhadap produk yang kami jual. Ini tentu menjadi peluang bagi kami untuk mengembangkan usaha lebih besar lagi,” tuturnya.