BANGKAPOS.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil meringkus Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan berdarah dingin yang menyembunyikan korban YTR (29) di sebuah kamar kos kawasan Cileunyi Kota Bandung, Jawa Barat selama hampir tiga tahun.
Penangkapan di wilayah Majalaya ini langsung dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar setelah kondisi korban ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka parah di wajah serta menderita kebutaan akibat siksaan berulang.
Setelah sempat diburu lewat sayembara berhadiah ratusan juta rupiah, pelaku berhasil diringkus tim gabungan kepolisian.
Baca juga: Portugal Vs Uzbekistan, Prediksi Skor, Susunan Pemain dan H2H di Piala Dunia 2026
Kabar penangkapan buronan kelas kakap ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026) malam.
Hendra mengungkapkan, Taufik Hidayat berhasil diciduk di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.
Menariknya, tampang dan gestur Taufik saat diamankan petugas langsung menjadi sorotan tajam.
Alih-alih menunjukkan raut wajah panik, takut, atau menyesal setelah melakukan aksi keji, pelaku justru memperlihatkan sikap yang sangat tenang di hadapan polisi.
Tampang Santai Berkaus Hitam, Sempat Usap Muka dan Pakai Topi
Berdasarkan rekaman video penangkapan yang beredar di lingkungan kepolisian, Taufik Hidayat terlihat mengenakan kaus berwarna hitam.
Saat diinterogasi oleh sejumlah petugas di dalam mobil yang akan membawanya ke Mapolda Jabar, ia tampak duduk dengan posisi sangat rileks.
Saking santainya menghadapi proses penangkapan tersebut, pria yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) ini sempat mengusap mukanya dengan tenang saat bicara dengan penyidik.
Bahkan, sesaat setelah polisi menegaskan bahwa dirinya akan langsung digelandang ke Mapolda Jabar malam ini, Taufik dengan santai langsung meraih dan mengenakan topi berwarna hitam di kepalanya tanpa beban.
Latar Belakang Masalah: Penyekapan Sadis Selama 3 Tahun
Penangkapan Taufik Hidayat memang menjadi target utama Polda Jabar setelah tingkat kekejamannya dinilai melampaui batas kemanusiaan.
Tersangka diduga kuat telah menyekap dan menyiksa korban seorang perempuan berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun (sejak 2023) di sebuah kamar kos kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selama bertahun-tahun disembunyikan dari pihak keluarga, YTR mengalami trauma fisik dan psikologis yang luar biasa berat.
Saat ditemukan pada pertengahan 13 Juni 2026 lalu, kondisi korban sangat kritis dengan luka parah di area wajah, bibir sumbing, hingga menderita kebutaan permanen akibat siksaan berulang dari pelaku.
Kasus ini semakin meledak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut turun tangan dan menggelar sayembara pribadi senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan Taufik.
Kini, dengan tertangkapnya pelaku di Majalaya, polisi akan segera melakukan pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di balik jeruji besi. (*)
(Tribunjabat/Tribunnews)