Genderang Perang untuk Narkoba dan LGBT
Rahmadi June 23, 2026 11:02 PM

MINGGU pagi, 21 Juni 2026, akan tercatat sebagai salah satu momentum penting dalam perjalanan sosial masyarakat Sumatera Barat. Puluhan ribu warga tumpah ruah di Kota Padang mengikuti Deklarasi Minangkabau Anti Narkoba dan LGBT.
 
Diperkirakan sekitar 50 ribu orang hadir, terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, lembaga adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum.
 
Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi ruang publik. Lebih dari itu, mereka sedang menyampaikan pesan yang kuat kepada bangsa ini bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kepedulian yang besar terhadap masa depan generasi muda.
 
Deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus ikhtiar kolektif untuk menjaga anak kemenakan dari ancaman narkoba dan perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang sangat bertentangan dengan nilai agama, adat, dan budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Sumatera Barat.
 
Sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat _Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah; Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai,_ Sumatera Barat memiliki tanggung jawab sejarah untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan zaman dengan pelestarian nilai-nilai moral dan spiritual.
 
Falsafah tersebut bukan sekadar slogan budaya, melainkan sistem nilai yang telah membentuk karakter masyarakat Minangkabau selama berabad-abad.

Baca juga: Vasko Ruseimy Pastikan Kunjungan Mahyeldi ke Jepang untuk Kerja Sama dengan ADB

Dalam pandangan adat Minangkabau, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik semata. Pembangunan yang sesungguhnya adalah pembangunan manusia yang berakhlak, berilmu, beradat, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan sosialnya. 

Karena itu, ancaman terhadap moral generasi muda harus dipandang sebagai ancaman terhadap masa depan peradaban itu sendiri.
 
Ancaman narkoba saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Data yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menunjukkan sekitar 65 ribu warga Sumatera Barat pernah terpapar penyalahgunaan narkotika.
 
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat keluarga yang terluka, anak-anak yang kehilangan masa depan, serta sumber daya manusia yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan daerah.
 
Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap segala sesuatu yang merusak akal dan kehidupan manusia. Allah SWT berfirman:
 
_”Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."_ (QS. Al-Maidah: 90).

Baca juga: Sumbar Alami Kerugian Rp33 T Akibat Bencana, Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Kuranji

Meskipun ayat tersebut berbicara tentang khamar, para ulama sepakat bahwa setiap zat yang memabukkan dan merusak akal, termasuk narkotika, masuk dalam kategori yang dilarang. Rasulullah SAW juga bersabda:
 
_”Kullu muskirin haram." "Setiap yang memabukkan adalah haram."_ (HR. Muslim).
 
Karena itu, perang melawan narkoba bukan sekadar agenda pemerintah, tetapi merupakan amanah agama sekaligus kewajiban sosial yang harus dijalankan bersama.
 
Di sisi lain, masyarakat Sumatera Barat juga memandang penting menjaga nilai-nilai moral yang bersumber dari ajaran Islam. 

Al-Qur'an mengisahkan bagaimana perilaku kaum Nabi Luth AS menjadi penyebab datangnya azab Allah SWT. Allah berfirman:
 
_”Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Ingatlah ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?"_ (QS. Al-A'raf: 80).

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Portugal dan Spanyol di Piala Dunia 2026 Karena Bela Palestina

Rasulullah SAW juga memberikan peringatan yang sangat tegas:
 
_”La‘anallahu man ‘amila ‘amala qaumi Luth."_ Artinya: Allah melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan seperti kaumnya Nabi Luth."
 
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah mengulang peringatan tersebut hingga tiga kali. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku menyimpang LGBT merupakan perkara yang sangat serius dalam ajaran Islam.
 
Namun demikian, pendekatan yang harus dibangun bukanlah kebencian kepada manusia, melainkan penyelamatan terhadap masyarakat. 

Pemerintah memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara sekaligus menjaga ketertiban sosial berdasarkan norma agama, hukum, dan budaya yang berlaku.
 
Karena itu, upaya pencegahan, edukasi, pembinaan keluarga, penguatan karakter generasi muda, dan peningkatan ketahanan sosial masyarakat harus menjadi prioritas utama.
 
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya memperkuat berbagai kebijakan yang mendukung pembangunan karakter generasi muda.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tinjau Situs Menhir Maek, Dorong Peneliti Dunia Ungkap Peradaban Sumbar

Program penguatan pendidikan keagamaan, gerakan kembali ke surau, pembinaan remaja masjid, penguatan pendidikan karakter di sekolah, serta sinergi dengan lembaga adat menjadi bagian penting dari strategi pembangunan sumber daya manusia Sumatera Barat.
 
Dalam tradisi Minangkabau, tanggung jawab mendidik generasi muda tidak hanya berada di pundak orang tua. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang memiliki fungsi sosial yang sangat penting sebagai penjaga nilai dan pengawas moral masyarakat.
 
Filosofi _anak dipangku, kamanakan dibimbiang_ mengajarkan bahwa setiap generasi harus dibimbing secara kolektif agar tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan berakhlak mulia.
 
Deklarasi yang dimulai di Kota Padang sesungguhnya merupakan bentuk nyata dari semangat kebersamaan tersebut. Ketika pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat bergerak dalam satu barisan, maka terbentuklah kekuatan sosial yang mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
 
Tentu kita menyadari bahwa deklarasi hanyalah langkah awal. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana komitmen ini diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Penguatan keluarga, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan lembaga adat, pembentukan kampung bebas narkoba, perluasan layanan rehabilitasi, serta pengawasan sosial yang berkelanjutan harus terus diperkuat.
 
Allah SWT berfirman:
 
_”Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."_ (QS. At-Tahrim: 6).
 
Ayat ini mengingatkan bahwa keluarga adalah benteng pertama dalam menjaga generasi. Jika keluarga kuat, masyarakat akan kuat. Jika masyarakat kuat, daerah akan kuat. Dan jika daerah kuat, bangsa akan semakin kokoh menghadapi berbagai tantangan.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tinjau Situs Menhir Maek, Dorong Peneliti Dunia Ungkap Peradaban Sumbar

Deklarasi Minangkabau Anti Narkoba dan LGBT pada akhirnya bukan sekadar tentang penolakan terhadap sesuatu. 

Ia adalah seruan untuk menjaga marwah adat, menguatkan nilai-nilai agama, melindungi generasi muda, dan memastikan bahwa Sumatera Barat tetap menjadi daerah yang berkarakter, bermartabat, dan berkeadaban.
 
Dari Ranah Minang, genderang perang itu telah ditabuh. Kini tugas kita adalah memastikan bahwa gema genderang tersebut tidak berhenti sebagai seremonial sesaat, tetapi menjelma menjadi gerakan sosial yang hidup di rumah-rumah, surau-surau, sekolah-sekolah, nagari-nagari, dan seluruh sendi kehidupan masyarakat Sumatera Barat.
 
Karena sesungguhnya, menjaga generasi muda adalah menjaga masa depan Minangkabau dan Indonesia. (rls)

Oleh: H. Mahyeldi Ansharullah, SP, M.iM
Gubernur Sumatera Barat

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.