Kota Pahlawan Dilanda Banjir, Komisi C DPRD Surabaya: Jangan Semua Lahan Terbuka Diekspansi
Januar June 24, 2026 12:14 AM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Surabaya dilanda banjir seusai diguyur hujan deras, Senin (22/6/2026), dan Selasa (23/6/2026).

Sejumlah kawasan dan permukiman masih menggenang. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengingatkan bahwa betapa besarnya tantangan penanganan banjir di kota ini.

"Harus ada solusi terintegrasi, termasuk pembenahan pada model penataan ruang.  Sebaiknya jangan semua lahan terbuka diekspansi oleh kawasan permukiman dan komersial," Eri mengingatkan.

Dua hari ini Surabaya, banjir masih menggenang di beberapa wilayah. Eri menyebut bahwa telah terjadi perpaduan dari sejumlah karakter banjir Surabaya.

Baca juga: Sosok Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Minta Maaf ke Warga soal Banjir Akibat Hujan di Musim Kemarau

Pertama, "banjir lokal" karena intensitas hujan deras yang belum cukup mampu diimbangi keandalan sistem drainase yang terlalu berorientasi pada ”betonisasi”.
Betonisasi ini tidak optimal karena belum sepenuhnya tuntas dibangun dan saling terintegrasi.

Sementara daya tampung saluran tidak optimal lantaran sebagian besar belum dilakukan normalisasi secara maksimal. Kedua, pasang laut yang membuat air "antre" menuju laut, bahkan terjadi fenomena “pembalikan air”.

Ketiga, limpahan air dari kawasan hulu sekitar ke Surabaya yang merupakan kota pantai dan daerah hilir.

Eri mengatakan, Surabaya perlu terus memperkuat upaya memadukan pengembangan sistem drainase modern seperti box culvert dengan paradigma berbasis alam yang mendorong implementasi siklus air secara lebih baik untuk mengurangi limpasan air di permukaan dengan memperbanyak resapan air dan tampungan air hujan.

Semua berkejaran dengan dampak perubahan iklim yang membuat pengendalian banjir semakin kompleks. Perubahan iklim membuat pola cuaca menjadi ekstrem dan siklus musim bergeser, sehingga kita menemukan fenomena hujan deras terjadi pada periode yang semestinya kering.

"Dampak perubahan iklim ibarat deret ukur alias eksponensial, sedangkan kemampuan kita membangun teknis saluran berbasis beton bak deret hitung, salah satunya karena ruang fiskal yang penuh tantangan," tutur Eri dari Fraksi PDIP.

Hal tersebut sudah menjadi kesadaran bersama Pemkot dan DPRD Surabaya, yang terlihat dari upaya untuk terus memperluas ruang-ruang tangkapan air.

Wajib Kolam Tampung

Raperda Pengendalian Banjir yang sedang dibahas, juga sudah menyepakati nantinya ada kewajiban menyediakan kolam tampung air hujan pada setiap kawasan bisnis, perumahan, dan segala jenis ruang, minimal untuk menampung air hujan sebesar 1 m3 per 100 m2 luas lahan.

Perpaduan tiga karakter banjir di Kota Pahlawan membuat pola pengendalian banjir tidak bisa dilakukan hanya dengan memperlancar dan mempercepat aliran air ke hilir dengan pendekatan teknis pembangunan prasarana berupa saluran air berbasis beton dan rumah pompa semata.

Perlu pola pengendalian banjir yang terintegrasi. Diperlukan lima langkah untuk melengkapi pengembangan sistem drainase modern berbasis beton dan rumah pompa.

Pertama, mengembalikan fungsi alami sungai dan lansekap sekitarnya untuk menyelaraskan fungsi sungai sebagai satu bagian dari ekosistem yang berperan penting memitigasi banjir. Pengembalian fungsi alami pada sungai dan saluran kecil di permukiman juga harus terus ditingkatkan.

”Contoh yang sudah dikerjakan Pemkot Surabaya, di antaranya normalisasi Kali Anak dan sungai lainnya. Tapi kali lain mengalami penyempitan. Kali Semalang, Sukolilo, yang pada beberapa bagiannya menyempit hingga tinggal 1,5 meter, padahal dulunya 4-5 meter,” ujar Eri.

Kedua menambah instrumen tampungan air untuk pengendali banjir, seperti waduk, bozem, dan sebagainya termasuk membuat resapan-resapan air skala rumah tangga. Termasuk pengembangan bozem pada rawan pasang air laut.

Eri juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang akan mewajibkan pembuatan biopori untuk resapan air pada pembangunan jalan paving melalui dana kelurahan (Dakel).

Ketiga, kolaborasi dengan semua daerah hulu, mengingat Surabaya adalah daerah hilir yang menjadi muara aliran air beberapa sungai besar seperti Sungai Brantas.

Pemerintah pusat dan Pemprov Jatim semestinya bisa mengambil peran koordinatif yang lebih terukur untuk pemulihan lingkungan pada wilayah hulu sungai-sungai besar yang ada di Jatim.

Keempat, pengendalian ruang yang ketat. Saat ini kawasan kota meluas secara acak alias urban sprawl, termasuk pesatnya pertumbuhan . Lahan terbuka menjadi lahan tertutup oleh beton, bangunan, maupun aspal, yang kemudian mengurangi proses alami dalam siklus hidrologi yang memungkinkan air hujan meresap ke dalam tanah.

Kelima, perlu revolusi pengelolaan sampah. Hingga saat ini, sampah masih banyak ditemukan di saluran drainase dan sungai, yang menghambat aliran air serta meningkatkan risiko terjadinya banjir.  

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.