TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.
Meski demikian, Samsul mengingatkan agar penataan kawasan tidak berhenti pada aspek penegakan aturan semata.
Pemerintah juga diminta memperhatikan nasib para pedagang yang selama ini menggantungkan penghidupannya dari aktivitas usaha di lokasi tersebut.
Menurut politisi yang akrab disapa Lek Sul itu, keberadaan PKL di sekitar Bundaran Apollo selama ini memang menjadi salah satu persoalan yang perlu ditata.
Baca juga: KSB PKB Pasuruan Resmi Ditetapkan, Konsolidasi Partai Diperkuat Menuju Kemenangan
Selain memengaruhi kelancaran lalu lintas, sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran drainase juga menyebabkan fungsi aliran air tidak berjalan optimal.
“Penertiban ini perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini terganggu karena berdiri bangunan liar di atasnya,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai, langkah penataan kawasan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari, terlebih Bundaran Apollo menjadi salah satu titik strategis dan pintu masuk wilayah Kabupaten Pasuruan yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan.
Namun demikian, Lek Sul menegaskan, para PKL juga merupakan bagian dari pelaku ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Ia mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan yang melaksanakan penertiban secara persuasif dan humanis tanpa menimbulkan gesekan dengan para pedagang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang telah melaksanakan penertiban dengan pendekatan yang baik, mengedepankan dialog dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Agar Produk Makin Dilirik, Pemkab Pasuruan Dampingi UMKM Perbaiki Kemasan
Lebih lanjut, ia meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang terdampak.
Salah satunya dengan menyediakan lokasi relokasi atau sentra usaha yang representatif, mudah diakses, dan memiliki potensi ekonomi yang memadai.
Menurutnya, relokasi yang baik tidak hanya memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga harus mampu menjamin keberlangsungan usaha mereka agar tetap dapat memperoleh penghasilan.
“Penataan kawasan publik harus diiringi dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai para PKL kehilangan tempat mencari nafkah. Pemerintah daerah harus hadir memberikan alternatif lokasi usaha yang layak sehingga ketertiban dan kesejahteraan dapat berjalan beriringan,” tegasnya.
Baca juga: 129 Siswa Miftahul Huda Lulus, Ketua DPRD Pasuruan Tekankan Akhlak di Era Modern
Ia berharap penataan Bundaran Apollo menjadi langkah awal untuk mewujudkan kawasan Gempol yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penataan ruang publik dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari ekonomi masyarakat.
“Harapannya, kawasan menjadi lebih tertata, lalu lintas lebih lancar, fungsi drainase kembali normal, dan para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan usahanya secara layak. Jadi semua pihak bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.