Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang atlet tinju asal Lampung, Ikhwan Azzahro (IA), menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Minak Tebus Bawang atau kompleks Gedung Olahraga (GOR) PKOR Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, korban juga mengalami luka lecet pada lengan kiri serta luka gores pada pergelangan siku kanan.
Ikhwan mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame. Laporan pengaduan tercatat dengan Nomor: STPL/B/131/VI/2026/SPKT/POLSEK SKM/RESTA BALAM/POLDA LPG.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula dari adanya teguran yang disampaikan secara kasar sehingga memicu adu mulut antara pihak-pihak yang terlibat.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap dirinya.
Korban mengaku sempat berhadapan dengan sejumlah kerabat pelaku.
Saat terjadi pertemuan, percakapan yang berlangsung memicu aksi pemukulan terhadap dirinya. Korban juga menyebut sempat dikejar oleh dua orang yang diduga membawa senjata tajam berupa arit dan sebatang kayu.
“Saya mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri serta beberapa luka lainnya akibat kejadian tersebut,” ujar Ikhwan.
Ikhwan Azzahro dikenal sebagai atlet berprestasi yang pernah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Boxing Championship yang diselenggarakan Polresta Bandar Lampung serta ajang Fighter of PON Beladiri Lampung pada Februari 2025.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )