Polisi Gerebek PETI di Muara Lembu Kuansing, Boks Penyaring Emas Dibakar
Nolpitos Hendri June 23, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kepolisian Sektor atau Polsek Singingi menggerebek Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Muara Lembu Kabupaten Kuansing, boks penyaring emas dibakar.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Singingi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya para penambang ilegal di Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Selasa (23/6/2026) pagi.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati satu unit boks yang digunakan untuk menyaring emas.

Peralatan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek Singingi, AKP Azhari, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim dan Unit Intel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud guna memastikan informasi tersebut," kata AKP Azhari.

Ia mengatakan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung melakukan penyisiran di area yang dilaporkan warga.

Namun saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.

"Kondisi ini mengindikasikan para pelaku diduga telah lebih dahulu meninggalkan kawasan tersebut sebelum petugas tiba," ujarnya.

Meski demikian, aparat menemukan satu unit box alat PETI yang berada di lokasi dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk mencegah alat tersebut digunakan kembali oleh pelaku, petugas langsung mengambil tindakan tegas.

"Di lokasi kami menemukan satu unit box yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Sebagai langkah pencegahan, alat tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar," ujar AKP Azhari.

AKP Azhari menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat sekitar.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.

Patroli dan penindakan akan terus kami tingkatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum," tegasnya.

Polsek Singingi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam upaya menekan maraknya PETI di Kecamatan Singingi.

"Dengan adanya tindakan cepat tersebut, kepolisian berharap para pelaku tidak lagi leluasa menjalankan aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujar AKP Azhari.

( Tribunpekanbaru.com / Guru Budi Wibowo )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.