SERAMBINEWS.COM, BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus berkembang.
Polisi kini tidak hanya fokus pada korban utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka Taufik Hidayat, yang saat ini masih buron.
Mantan Istri Ungkap Pernah Alami Kekerasan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa mantan istri Taufik Hidayat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, mantan istri mengaku pernah mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.
Meski demikian, ia menyebut pengalaman kekerasan yang dialami dirinya tidak separah yang dialami korban YTR.
Keterangan ini kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk menelusuri apakah terdapat pola kekerasan berulang yang dilakukan tersangka terhadap orang-orang terdekatnya.
Polisi Masih Tunggu Laporan Korban Lain
Hingga saat ini, kepolisian menyatakan baru menerima satu laporan resmi, yaitu dari kasus yang dialami YTR. Meski ada dugaan korban lain, polisi menegaskan belum ada laporan tambahan yang masuk.
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor, guna memperkuat proses penyidikan.
Pengejaran Tersangka Diperketat
Selain pemeriksaan saksi, Polda Jabar juga membentuk tim khusus gabungan untuk memburu keberadaan Taufik Hidayat.
Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku telah diidentifikasi, meski detailnya belum diungkap ke publik demi kepentingan penyelidikan.
Polisi menegaskan bahwa upaya penangkapan terus dilakukan secara intensif.
Baca juga: Sosok Taufik Hidayat, DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Bandung, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terungkap pada pertengahan Juni 2026 ketika YTR ditemukan dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga korban sebelumnya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menyebut bahwa YTR mengalami kecelakaan dan berada di rumah sakit.
Namun, setelah tiba di lokasi, keluarga justru menemukan korban dalam kondisi luka berat.
Kondisi Korban Alami Luka Serius
Dari keterangan keluarga, YTR mengalami luka parah di berbagai bagian tubuh, termasuk:
-luka berat di wajah dan kepala
-infeksi pada kedua mata
-luka robek pada bibir
-luka akibat benda tajam di bagian kaki
Korban disebut sempat mengalami kondisi sangat kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif serta beberapa rencana operasi lanjutan.
Meski kondisinya membaik, komunikasi korban masih terbatas.
Dugaan Penyiksaan Selama Bertahun-tahun
Polisi mendalami dugaan bahwa YTR telah mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam rentang waktu yang cukup lama, diperkirakan sekitar tiga tahun, saat tinggal bersama pelaku di wilayah Kabupaten Bandung.
Kasus ini juga mengarah pada dugaan bahwa korban sebelumnya tidak dapat berkomunikasi bebas dengan keluarga.
Sayembara Rp250 Juta Ikut Disorot
Kasus ini juga menjadi perhatian publik setelah adanya sayembara Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan oleh tokoh publik Dedi Mulyadi untuk membantu menemukan keberadaan tersangka.
Namun, respons masyarakat di sekitar lokasi menunjukkan sikap berhati-hati. Sebagian warga mengaku enggan terlibat langsung karena khawatir terhadap risiko keselamatan.
Polisi Masih Buru Pelaku
Hingga saat ini, Taufik Hidayat masih berstatus buron. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka.
Penyidikan kasus ini terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta pelacakan lokasi persembunyian pelaku.