Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Angke, Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu keributan karena sang suami yang menggunakan narkotika.
Pria berinisial ES (30) itu membunuh istrinya di kediamannya di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (19/6) sore lalu.
"Karena masalah bahwa suaminya ini menggunakan narkotika," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Wisnu menjelaskan, ada dugaan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, pasangan suami istri tersebut sempat cekcok lantaran sang suami menggunakan narkoba. Namun, hingga kini polisi belum mengungkap jenis narkoba yang digunakan pelaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kondisi pelaku saat melakukan aksi kejinya, termasuk dugaan pengaruh narkotika.
"Soal jenis narkoba, saat ini masih dilakukan pendalaman tentang narkotikanya ini apa," tutur Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu juga menyampaikan bahwa hasil visum mayat korban membuktikan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Kendati demikian, ia mengakui hasil resmi otopsi belum bisa disampaikan.
"Hasil visum itu menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban," ucap Wisnu.
Atas perbuatannya, pelaku ES disangkakan dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP dan atau juncto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau PKDRT, dengan dengan hukuman tujuh tahun
penjara.
"Sedangkan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun penjara," ungkap Wisnu.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial R (40) tewas usai diduga dibunuh oleh suaminya yang berinisial ES (30) di kediamannya di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa korban diduga dibunuh menggunakan kain seprai berwarna merah muda.
"Belum dapat dipastikan. Tapi dugaan sementara dicekik pakai kain seprai. Ada barang bukti seprainya di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Sudrajat.





