Taufik Hidayat, Pria Biadab Penyiksa Pacar Ditangkap, Dedi Mulyadi: Terima Kasih
Noval Andriansyah June 23, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandung - Pelarian Taufik Hidayat (30), pria biadab yang tega menyekap dan menyiksa kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), selama tiga tahun akhirnya resmi berakhir.

Baca juga: Mantan Istri Taufik Hidayat Bongkar Sifat Asli Sang Penyiksa Gadis Bandung

Setelah berhari-hari licin dan menjadi buronan paling dicari, Taufik berhasil diringkus oleh tim penyidik Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).

Kabar mencerahkan mengenai penangkapan sang penyiksa ini diumumkan langsung pertama kali oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui satu unggahan video di akun media sosialnya.

Tak sekadar membagikan kabar baik tersebut, Dedi juga ikut membongkar jejak dan lokasi terakhir tempat pelarian tersangka.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab, Taufik Hidayat di Majalengka," ungkap Dedi Mulyadi dengan nada lega, dilansir TribunnewsBogor.com.

Buntut dari tertangkapnya Taufik, Dedi pun menyampaikan harapan besarnya agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan sekonsisten mungkin.

Ia mengutuk keras tabiat Taufik dan mendesak agar pria tersebut dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya di meja hijau nanti.

"Semoga Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," pungkas Dedi Mulyadi.

Sementara itu, pihak dari Polda Jawa Barat langsung membenarkan kabar penangkapan Taufik Hidayat yang sempat diembuskan oleh Dedi Mulyadi tersebut.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan bahwa Taufik memang sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, tepatnya di kawasan daerah Majalaya.

Adapun terkait dengan rincian kronologi serta detik-detik penangkapan tersangka di lapangan, penyidik berencana akan merilisnya secara blak-blakan pada Rabu (24/6/2026).

Khawatir Terjadi di Lampung

Kasus yang menimpa Yuvita Tri Rezeki juga turut menyita perhatian warga di Bandar Lampung. Sejumlah orang tua yang memiliki anak gadis mengaku khawatir hal tersebut terjadi terhadap buah hati mereka.

Satu di antaranya seperti yang disampaikan Rena (45), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung. Rena saat ini memiliki anak gadis yang baru beranjak dewasa alias ABG berusia 16 tahun.

Untuk itu, Rena pun mewanti-wanti anak gadisnya agar tidak terlalu dekat dengan teman lelakinya. Baik itu yang telah lama kenal maupun yang baru kenal.

"Ya antisipasinya paling seperti itu, saya minta agar ga terlalu dekat. Karena kan kalau di sekolah kita sebagai orang tua ngga bisa mantau penuh. Kalau di rumah baru bisa dipantau," kata Rena.

Kondisi korban dan kronologis kejadian

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap status Taufik Hidayat yang telah resmi jadi tersangka.

Setelah jadi tersangka, Taufik pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, ya Pasal 466 KUHP baru tahun 2023 beserta penyekapan,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan saat menjenguk korban di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026). 

Adapun terkait dengan kondisi korban, Yuvita, penyidik mengungkap temuan baru.

Yakni kondisi korban saat ini mulai membaik, baik secara fisik maupun psikis. 

Pihak dokter telah melakukan penanganan luka-luka yang diderita korban. 

“Kami sempat melihat dan bertemu dengan kedua orang tuanya, dan mendapat laporan perkembangan dari pihak rumah sakit,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Untuk diketahui, Taufik Hidayat adalah tersangka kasus penganiayaan berat seorang wanita bernama Yuvita Tri Rezeki (29).

Taufik tega menyekap Yuvita yang merupakan kekasihnya selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat.

Selama tiga tahun itulah, Taufik disinyalir melakukan berbagai jenis penyiksaan secara sadis terhadap Yuvita.

Mulai dari memukul, melecehkan, hingga membacok korban.

Hal tersebut menyebabkan kedua mata Yuvita buta permanen, tubuhnya penuh luka, kepalanya membesar dan berdarah, hingga kaki penuh luka bacokan.

Kasus penganiayaan yang dialami Yuvita itu terbongkar setelah korban dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung di pertengahan Juni 2026.

Setelah viral, Taufik Hidayat pun melarikan diri usai Yuvita dirawat di rumah sakit.

Hingga pada hari ini, Selasa (23/6/2026) Taufik Hidayat berhasil ditangkap penyidik Polda Jabar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.