SURYA.CO.ID, MALANG - Dinas Perhubungan Jawa Timur menetapkan syarat mutlak bebas dari konflik sosial atau resistensi dengan angkutan lokal yang sudah ada sebelum meresmikan rute Bus Trans Jatim Koridor 2 lintas Malang-Kepanjen.
Ketentuan ketat itu sengaja diterapkan demi menjaga kondusivitas para sopir angkutan kota yang jalurnya berpotensi bersinggungan langsung dengan rute koridor baru.
Tim teknis gabungan kini tengah menelaah tiga alternatif rute yang diusulkan agar kehadiran transportasi publik modern ini tidak mematikan mata pencaharian warga lokal.
Baca juga: Target Operasi Oktober 2026, Rute Trans Jatim Koridor 2 Masih Tahap Finalisasi
Untuk diketahui, Dishub Kabupaten Malang telah mengusulkan tiga rute alternatif Trans Jatim Malang-Kepanjen.
Di antaranya Hamid Rusdi–Kacuk–Talangagung, Hamid Rusdi–Sempalwadak–Talangagung, dan Hamid Rusdi–Gondanglegi–Talangagung
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro mengatakan dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan sebanyak dua kali belum ditentukan rutenya.
"Dari rapat kedua belum ada finalisasinya karena masih ditelaah oleh tim teknis dari kabupaten/kota Malang. Tapi untuk origin destinasinya tetap dari Terminal Talangagung ke Terminal Hamid Rusdi dan titik akhirnya di Terminal Arjosari," kata Cito ketika dikonfirmasi, Senin (22/6/2026) seperti dilansir dari SuryaMalang.com (Grup SURYA.CO.ID).
Pihak otoritas dalam waktu dekat bakal segera turun ke jalanan guna memetakan potensi pasar sekaligus meminimalkan penolakan dari ekosistem angkutan konvensional.
"Lalu, minimal ada demand dan suplainya supaya Bus Trans Jatim bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kira-kira di situ bisa mengakomodir layanan publik seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan lainnya," sambungnya.
Selain faktor sosial, faktor jarak operasional armada dibatasi ketat agar tidak menimbulkan pembengkakan ongkos perawatan berkala kendaraan.
Baca juga: Rencana Penambahan Dua Koridor Bus Trans Jatim Tahun 2026, Lengkapi Rute Malang Raya
Dishub meminta pemerintah daerah bergerak cepat menyediakan lahan halte yang memadai karena bus ini dilarang keras menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.
"Kami optimis proyek Trans Jatim Koridor 2 bisa terealisasi sesuai jadwal jika tidak ada kendala lapangan. Harapannya, ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang dengan transportasi yang murah, aman, dan terintegrasi," pungkas Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro.
Layanan transportasi massal murah ini diharapkan bisa resmi mengaspal bertepatan dengan momentum hari jadi provinsi pada pertengahan musim gugur mendatang.