WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya skandal suap yang menyeret pimpinan organisasi mahasiswa.
Pihak kampus resmi menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, dari jabatannya setelah mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk Tata Ulang Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel.
Baca juga: Ketua BEM UBK Ngaku Disuap Rp20 Juta, Namun Tetap Aksi Hingga Bertemu Gibran, Uang Dibagi-bagi
Dengan status penonaktifan tersebut, Abdimaludin tidak lagi diperkenankan menjalankan aktivitas maupun mengatasnamakan BEM UBK dan universitas hingga proses investigasi internal selesai dilakukan.
Langkah cepat kampus ini diambil setelah pengakuan terbuka yang disampaikan Abdimaludin dalam forum mahasiswa pada Senin (22/6/2026) memicu gelombang kritik dan kekecewaan dari kalangan mahasiswa.
Diduga Ada Upaya Mengarahkan Lokasi Demonstrasi
Berdasarkan hasil penelusuran awal UBK, uang Rp20 juta itu diduga diberikan untuk memengaruhi lokasi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
Daniel Panda mengungkapkan, dana tersebut disebut berasal dari seorang alumnus Fakultas Hukum UBK melalui perantara yang diduga merupakan aparat kepolisian.
Tujuannya agar mahasiswa tidak melakukan aksi di sekitar Istana Negara dan memindahkan demonstrasi ke depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD RI.
Namun rencana tersebut tidak berjalan sesuai keinginan pemberi dana. Massa mahasiswa tetap menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Permintaan untuk memindahkan lokasi aksi ditolak. Tetapi uangnya tetap diterima oleh mereka," ujar Daniel.
Ia menambahkan, dana tersebut diberikan pada dini hari menjelang demonstrasi berlangsung.
Kampus Selidiki Aliran Dana dan Pihak yang Terlibat
UBK kini membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sejumlah pengurus BEM dari berbagai fakultas, saksi, hingga pihak yang diduga terlibat akan dipanggil dan diperiksa.
"Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," kata Daniel.
Investigasi tidak hanya fokus pada penerima dana, tetapi juga menelusuri sumber uang dan pihak yang diduga menjadi penghubung dalam penyalurannya.
Pengakuan Terbuka di Forum Mahasiswa
Kasus ini mencuat setelah mahasiswa UBK menggelar forum terbuka yang dihadiri unsur pimpinan kampus, dosen, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.
Forum tersebut digelar menyusul polemik yang muncul setelah sejumlah pengurus BEM bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai aksi demonstrasi.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na'ilah Panrita Hartono, menjelaskan bahwa banyak mahasiswa mempertanyakan proses terjadinya pertemuan tersebut, alasan penerimaan audiensi, hingga penunjukan mahasiswa UBK sebagai peserta pertemuan.
"Setelah pertemuan dengan Wakil Presiden, muncul banyak pertanyaan dan tuduhan dari mahasiswa. Mereka mempertanyakan bagaimana pertemuan itu bisa terjadi, alasan menerima pertemuan tersebut, hingga mengapa mahasiswa UBK yang dipilih untuk bertemu," ujar Na'ilah.
Dalam forum itu, Abdimaludin mengakui menerima uang Rp20 juta yang menurut keterangannya berkaitan dengan upaya mengalihkan lokasi demonstrasi.
Dana Rp20 Juta Diakui Telah Dibagikan ke Tujuh Orang
Pengakuan lain yang memicu perhatian mahasiswa adalah terkait distribusi dana tersebut.
Dalam forum terbuka, Abdimaludin menyebut uang Rp20 juta telah dibagikan kepada tujuh orang.
Rinciannya sebagai berikut:
Total dana yang dibagikan mencapai Rp20 juta.
Menurut Na'ilah, sebagian penerima merupakan pengurus organisasi mahasiswa, sementara beberapa lainnya merupakan senior di organisasi kemahasiswaan eksternal.
Mahasiswa Soroti Perubahan Keterangan Sumber Dana
Selain soal pembagian uang, sumber dana menjadi salah satu aspek yang paling disorot mahasiswa.
Na'ilah mengungkapkan, dalam forum sempat muncul keterangan bahwa dana berasal dari seorang senior organisasi mahasiswa.
Namun pada akhir forum, Abdimaludin menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari seseorang bernama A'an yang disebut berprofesi sebagai anggota polisi.
Perubahan keterangan itu memunculkan pertanyaan baru di kalangan mahasiswa dan memperkuat tuntutan agar investigasi dilakukan secara transparan.
"Keterangan mengenai sumber uang itu berubah sehingga menimbulkan pertanyaan baru di kalangan mahasiswa," kata Na'ilah.
Delapan Tuntutan Mahasiswa untuk Rektorat
Sebagai respons atas kasus tersebut, mahasiswa UBK menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak kampus.
Di antaranya meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan pengakuan terbuka, mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan, menerima konsekuensi akademik, serta membentuk tim investigasi independen yang melibatkan mahasiswa.
Mahasiswa juga memberikan batas waktu kepada rektorat untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Sementara itu, suasana kampus pada Selasa siang terpantau tetap kondusif.
Aktivitas perkuliahan berjalan normal, meski sejumlah simbol protes mulai bermunculan.
Di depan Gedung BEM Fakultas Hukum UBK, terpasang kain putih bertuliskan "Kami Butuh Transparansi", yang menjadi simbol tuntutan mahasiswa agar seluruh fakta dalam kasus dugaan suap demonstrasi tersebut dibuka secara terang kepada publik.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan luas karena menyangkut integritas gerakan mahasiswa dan transparansi organisasi kampus, serta dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam dinamika aksi demonstrasi mahasiswa.
Investigasi internal UBK pun akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik yang terus berkembang tersebut.