TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengapresiasi jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu disekap dan disiksa selama hampir tiga tahun.
Akibat penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat, YTR mengalami cedera berat, terutama matanya jadi buta dan bibir sumbing karena digunting.
Penangkapan Taufik Hidayat yang sempat menjadi buronan polisi itu, dinilai Dedi sebagai bentuk cepatnya penegakan hukum terhadap kasus yang menyita perhatian publik di Jawa Barat.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Dirkrimum, Dirkrimsus, Dircyber, DirPPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab, Taufik Hidayat," ujar Dedi, Selasa (23/6/2026).
Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam, setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa 23 Juni 2026 pagi.
Dedi berharap, pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang diduga menganiaya dan menyekap korban di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Semoga saudara Taufik Hidayat dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yang melanggar batas kemanusiaan. Saya ucapkan terimakasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar," katanya.
Sementara itu, terkait sayembara Rp250 juta untuk orang yang berhasil menangkap pelaku, Dedi belum memutuskan apakah akan diberikan kepada polisi yang berhasil meringkus atau kepada keluarga korban.
Sebagaimana diketahui, Taufik Hidayat menjadi buruan paling dicari di Jawa Barat setelah terbukti melakukan tindakan penyiksaan di luar batas kemanusiaan terhadap korban YTR.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka menyekap korban selama hampir tiga tahun berturut-turut sejak 2023.
Lokasi persembunyian terakhir keduanya diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diketahui kalau Taufik Hidayat sering berpindah lokasi mengontrak.
Akibat penyiksaan berulang yang diterimanya dari pelaku, korban YTR ditemukan pertengahan Juni lalu dalam kondisi kritis, mengalami trauma fisik parah di bagian wajah, hingga menderita kebutaan permanen.
Kini, setelah tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menyandang status DPO, Taufik dipastikan bakal menghadapi ancaman hukuman berat yang setimpal. (*)
Baca juga: Berkaus Hitam dan Tampang Santai Tanpa Penyesalan, Begini Detik-detik Penangkapan Taufik Hidayat