TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) merilis pembaruan data referensi satuan pendidikan.
Berdasarkan basis data terbaru, tercatat sebanyak 3 SD Swasta jalur formal saat ini aktif beroperasi di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Langkah transparansi pemetaan ini krusial dilakukan untuk menyajikan basis data riil bagi publik sekaligus menjadi fondasi penentuan kebijakan intervensi pendidikan ke depan, baik berupa penyaluran dana bantuan maupun pemenuhan kebutuhan sarana prasarana.
SD Swasta (Sekolah Dasar Swasta) adalah satuan pendidikan jenjang dasar yang didirikan, dikelola, dan dibiayai oleh yayasan atau badan penyelenggara masyarakat, bukan oleh pemerintah.
Kurikulum Fleksibel:
Selain kurikulum nasional, sekolah swasta kerap menambahkan kurikulum khusus (seperti agama, internasional, atau metode pengajaran tertentu seperti Montessori).
Biaya Mandiri:
Dibiayai oleh masyarakat melalui uang pangkal dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), sehingga membebaskan biaya kepada peserta didik.
Fasilitas & Perhatian:
Umumnya memiliki fasilitas penunjang yang lebih lengkap dan rasio guru serta siswa yang lebih sedikit di setiap kelas.
Baca juga: Daftar dan Alamat Lengkap SD Negeri di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak
SD Swasta Karunia Paupat
Alamat/Desa: Paupat / Sebatih
Status: SWASTA
SD Swasta Keranji Paidang
Alamat/Desa: Jl. Raya Keranji Paidang / Keranji Paidang
Status: SWASTA
SD Swasta Santo Benediktus Pahauman
Alamat/Desa: Jl. Raya Pahauman / Pahauman
Status: SWASTA. (*)